“Selanjutnya, kami akan melakukan pendampingan dan pemberdayaan sesuai dengan arahan Presiden sehingga pembentukan koperasi tersebut dirasakan manfaat dan berdampak penuh bagi masyarakat, khususnya di Maluku ini,” pria smart itu berargumen.
Ambon,moluccastimes.id-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengapresiasi
Pemerintah Provinsi Maluku yang telah melakukan kerja-kerja hebat terhadap Koperasi Desa/Kelurahan.
“Terimakasih untuk Pemerintah Provinsi Maluku yang begitu antusias melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tandanya pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat yang teranulir lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” papar Menteri Susanto dalam acara Peluncuran Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Auditorium Universitas Pattimura, Rabu 18/06/2025.
Dirinya menyatakan bangga atas pencapaian Provinsi Maluku tersebut.
“Selanjutnya, kami akan melakukan pendampingan dan pemberdayaan sesuai dengan arahan Presiden sehingga pembentukan koperasi tersebut dirasakan manfaat dan berdampak penuh bagi masyarakat, khususnya di Maluku ini,” pria smart itu berargumen.
Ditambahkan, bisnis dalam Koperasi bisa disesuaikan dengan kearifan lokal atau potensi daerah masing-masing.
“Potensi kearifan lokal menjadi domain bisnis koperasi tetapi jangan lupa bahwa kebutuhan primer masyarakat seperti sembako, pupuk maupun gas elpijji juga penting,” timpalnya.
Dalam kesempatan itu, digelar juga Pemaparan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK dari Menteri Desa & PDT kepada 11 Kabupaten/Kota.
Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Anggota DPD dan DPR RI Dapil Maluku, Staf Ahli Menko Pangan, Staf Ahli Menteri Desa dan Kementerian Koperasi, Pimpinan Lembaga Vertikal dan BUMN, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, serta para Camat, Raja, Lurah, Kepala Desa, Pengurus Koperasi Desa, Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Maluku.(MT-01)