Kegiatan ini merupakan representasi nyata profesionalisme prajurit Jalasena dalam menjaga kedaulatan perairan nasional. Kodaeral IX siap memberikan dukungan penuh baik pangkalan, logistik,
Author: moluccastimes.id
Inilah 4 Program Edukasi, Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan Syariah Di Maluku
“Melalui berbagai rangkaian kegiatan tersebut, OJK berharap GERAK Syariah dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah,
Dorong Literasi & Inklusi Keuangan Syariah, OJK Gelar GERAK Syariah 2026
“GERAK Syariah merupakan bagian dari upaya strategis OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah dan juga wadah kolaborasi antara
Rencana Kembalikan Pengelolaan Benteng Victoria, Wawali Sebut Perlu Koordinasi Intens Pihak Terkait
“Hal ini diupayakan untuk mencari jalan keluar yang terbaik, karena kita tidak bisa bekerja secara parsial,” tandas ibu tiga anak itu. Ambon,moluccastimes,id-Pemerintah
Peringati Malam Nuzulul Qur’an 1447 H : Penguatan Nilai Spiritual Personel Kodaeral lX
Dalam kesempatan tersebut, Dankodaeral lX menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial keagamaan, tetapi juga sebagai momentum untuk
KKRI Gelombang 4 TA. 2026 Resmi Ditutup
Melalui berakhirnya Persami KKRI ini, Kodaeral IX berharap para kadet dapat membawa pulang pengalaman berharga dan menjadi generasi penerus yang berkarakter kuat,
15 Ton Miras Sitaan Dimusnahkan Polda Maluku Disaksikan Danpom Kodaeral lX
Sementara itu perincian miras yang dimusnakan : Direktorat Resnarkoba sebanyak 1.665 liter, Polresta Ambon, 4.191 liter, Polres Malteng, 2.472 liter, Polres SBB,
Bersih Pantai Ala Dankodaeral IX & Peserta KKRl
Usai olahraga, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih pantai di sekitar kawasan pantai Teluk Dalam Ambon, dengan memungut sampah yang berada di sepanjang
Ibadah Puasa Tidak Jadi Halangan Karya Bakti Operasi Trisila TNI AL Tahap I TA 2026
“Bulan puasa ini jangan menjadi penghalang. Justru pengecatan masjid ini adalah bagian dari hikmah ibadah. Laksanakan dengan semangat dan sungguh-sungguh, semoga menjadi
Moksen Madubun Mahasiswa FISIP Unpatti, Pelaku Penikaman Letsoin, Diancam 6 Tahun Penjara
“Akibat peristiwa tersebut, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau Pasal 466 ayat (1)

