Melalui seminar nasional ini, lanjutnya, Fakultas Hukum Unpatti berharap dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Ambon,moluccastimes.id-Sebagai wadah pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan dalam upaya memperkuat posisi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Tantangan dan Permasalahan Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar dan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku”
Kegiatan secara hybrid serta melalui platform Zoom yang dipandu Akademisi FH Unpatti, J. M. Saimima, S.H., M.H itu berlangsung di Aula M. S. Pospilani FH Unpatti Kamis, 04/06/2026.
Seminar dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unpatti, Dr. Sherlock H. Lekipiouw, S.H., M.H., dengan pandangan akademis mengenai urgensi penguatan tata kelola pulau-pulau kecil terluar sebagai bagian dari kedaulatan negara dan pembangunan daerah kepulauan.

“Tema yang diangkat dinilai sangat relevan dengan kondisi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang memiliki ratusan pulau, termasuk sejumlah pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain. Pengelolaan wilayah perbatasan tidak hanya menyangkut aspek hukum dan administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyaraka,” ungkapnya.
Melalui seminar nasional ini, lanjutnya, Fakultas Hukum Unpatti berharap dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Seminar menghadirkan para nara sumber yang berasal dari akademisi serta pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan di Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, S.T., S.H., dengan materi kebijakan tata kelola pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan Maluku dari aspek politik anggaran daerah.
“Materi ini penting mengingat pembangunan kawasan perbatasan membutuhkan dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang berkelanjutan,” tandas pria smart itu.
Nara sumber lainnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), A. Indah Camelia, S.H., M.H mengulas kerangka hukum dalam pengelolaan pulau-pulau kecil terluar di wilayah perbatasan.
“Kajian ini diharapkan mampu memberikan perspektif hukum yang komprehensif dalam mendukung pengelolaan wilayah kepulauan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tukas wanita manis ini.
Sementara itu, Akademisi FH Unpatti, Prof. Dr. J. Tjiptabudy, S.H., M.Hum memaparkan berbagai permasalahan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, termasuk tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.


.



