Ambon,MollucasTimes.Com-Upaya pemberantasan peredaran produk Obat dan Makanan ilegal terus digalakan Badan POM melalui program pengawasan secara komprehensif baik pre-market evaluation, post-market control, penegakan hukum dan partisipasi masyarakat.
Badan POM terus meningkatkan kemitraan dengan berbagai lintas sektor, tak terkecuali sektor akademisi termasuk Universitas Pattimura yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat antara Kepala Badan POM RI dengan Rektor Universitas Pattimura dan Kepala Balai POM di Ambon dengan Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pattimura.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan berbagai kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di berbagai wilayah Kota Ambon, antara lain melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di pasar tradisional, Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang aman, bermutu, bergizi di Sekolah Dasar, serta Program Remaja Indonesia Anti Rokok (RIKO).
“Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Program PJAS pada dasarnya dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan bergizi serta bebas dari bahan berbahaya” ujar Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito disela-sela kunjungannya ke SD Inpres Latta, SD Negeri Latihan 1 SPG, dan Pasar Mardika, Senin, 08/05/2017.
Lukito menambahkan dua hal pokok yang perlu dikembangkan Badan POM adalah meningkatkan kesadaran masyarakat termasuk Pemerintah Daerah dan Komunitas Sekolah agar wilayahnya bebas dari penyalahgunaan bahan berbahaya, serta bagaimana memonitor secara berkelanjutan agar tercipta sistem yang dapat mempertahankan keamanan produk dari penyalahgunaan bahan berbahaya.
Sedangkan Program RIKO merupakan Program KIE Badan POM yang digalakkan sebagai amanah Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Lukito menyampaikan, melalui program ini Badan POM mengajak generasi muda Bangsa agar menghentikan kebiasaan merokok serta sebagai himbauan agar jangan menjadi perokok pemula.
Tidak bosannya Badan POM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan Obat dan Makanan.
“Masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan kepada Badan POM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran obat dan makanan, dan ingat selalu “Cek KLIK”. Cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki izin edar Badan POM, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa.” kata Lukito (MT-03)