BI Minta Masyarakat Tidak Pinjamkan KTP Kepada Orang Lain

by -86 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Akibat adanya kasus penyalahgunaan KTP nasabah yang ditemukan oleh Bank Indonesia, maka masyarakat diminta untuk tidak meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain.

Demikian ditegaskan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Bambang Pramasudi, Senin 15/01/18.

“Kami menemukan sejumlah kasus fiktif akibat penyalahgunaan KTP. Kebanyakan pada saat masyarakat ingin mengajukan  kredit,” akunya.

Saat pengajuan kredit, lanjutnya, ternyata lewat pemeriksaan system tidak dapat diproses karena yang bersangkutan ditemukan masih memiliki tunggakan pada bank lain.

“Setelah diselidiki ternyata tunggakan tersebut milik orang lain  atas nama  pemilik KTP. Kasihan, ini sangat menyusahkan pemilik KTP karena tidak dapat melakukan kredit atas namanya sendiri,” akunya.

Hal lain menurutnya tidak benar. KTP yang dipinjamkan tersebut dapat digunakan oleh peminjam untuk melakukan kredit uang tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

Bahkan ironisnya, tunggakan akan ditagih atas nama pemilik KTP.

“Ini merupakan kasus yang serius. Kita bisa tertipu dengan cara-cara demikian. KTP merupakan identitas diri pribadi dan sangat riskan untuk dipinjamkan kepada orang lain. Karena itu kami menghimbau masyarakat untuk waspada tidak meminjmkan KTP kepada orang lain,” tegasnya.

Menurutnya, pada umumnya yang suka meminjam KTP adalah saudara terdekat, keluarga bahkan tetangga dekat.

“Dengan tidak meminjamkan KTP kepada orang lain, akan menghindari kita dari masalah penyalahgunaan dalam bentuk apapun,” pintanya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *