Blusukan, Taso Ingatkan Kepala Sekolah Hati-Hati Dana BOS & Tidak Pungut Uang Seragam

by -51 Views

“Diingatkan bagi pera Kepala Sekolah terkait pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menghindari Pungutan Liar dalam berbagai bentuk. Berhati-hatilah dengan dana BOS, karena itu memiliki resiko jika salah memanfaatkannya. Bagi siswa yang tidak mampu harus dipastikan masuk dalam program Indonesia Pintar (PIP),” ujar Taso.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam blusukan yang dilakukan bersama Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos ke sejumlah lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP di Kota Ambon, beberapa hal penting menjadi fokus Kepala Dinas Pendidikan, Drs. F. Taso, M.Si yang disampaikan kepada para Kepala sekolah, Selasa 08/07/2025.

“Diingatkan bagi para Kepala Sekolah terkait pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pungutan Liar dalam berbagai bentuk. Berhati-hatilah dengan dana BOS, karena itu memiliki resiko jika salah memanfaatkannya. Bagi siswa yang tidak mampu harus dipastikan masuk dalam program Indonesia Pintar (PIP),” ujar Taso.

Selanjutnya pria smart itu juga menegaskan agar pihak sekolah tidak boleh memungut uang pembelian seragam siswa.

“Proses pembelian seragam sekolah dilakukan melalui komunikasi pihak sekolah dengan toko penyedia seragam. Sehingga para orangtua langsung membeli kebutuhan sekolah anaknya dari toko yang telah ditunjuk oleh pihak sekolah,” tandas ayah tiga anak itu.

Hal itu dilakukan menurut Taso, untuk menghindari persepsi pihak sekolah yang mengelola uang seragam.

“Karena itu, kasus-kasus ini menjadi pelajaran kita bersama. Sementara bagi orangtua yang tidak mampu, disarankan anaknya menggunakan seragam milik kakak atau saudara yang sudah lulus, guna meminimalisir pengeluaran uang. Misalnya beda sekolah, lokasi sekolah pada seragam itu bisa digantikan. Yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” papar jebolan IPDN Jatinangor itu.

Lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti pertemuan bersama lembaga pendidikan tingkat SD hingga SMP per kecamatan.

“Hal ini perlu dilakukan dalam upaya kita mensosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan sehingga secara pasti dan transparan mengetahui perkembangan lembaga pendidikan lingkup Pemkot Ambon,” tutupnya. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *