Capaian Evaluasi SP4N-LAPOR! Pemkot Ambon Terbaik Versi Kemendagri

by -176 Views

Pemerintah Kota Ambon berhasil mencapai presentasi penyelesaian pengaduan sebesar 98,2 persen dengan rata – rata laju tindak lanjut per hari 4,8 dan kualitas tindak lanjut “Sangat Baik”.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon berhasil mencapai presentasi penyelesaian pengaduan sebesar 98,2 persen dengan rata – rata laju tindak lanjut per hari 4,8 dan kualitas tindak lanjut “Sangat Baik”.

Demikian Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ST, M.Si ketika mengkonfirmasi pencapaian evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) periode 1 Januari – 31 Desember 2023 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Secara nasional laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Daerah tahun 2023, sebagian besar terkait topik, Infrastruktur Jala, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pendidikan dan Kebudayaan dan Pencemaran Lingkungan,” jelas Lekransy.

Disebutkan, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan jumlah laporan pengaduan masyarakat pada pemerintah daerah tahun 2023 adalah sebanyak 49.966 laporan, dengan jumlah laporan pengaduan masyarakat yang telah selesai sebanyak 46.131 laporan (92,32%).

“Dari angka tersebut masih terdapat 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduannya di bawah 90% sesuai target RPJMN 2020-2024,” timpalnya.

Kota Ambon sendiri, lanjut Lekransy, total pengaduan yang masuk selama kurun waktu evaluasi (tahun 2023) yakni sebanyak 109, .

“Yang sudah sudah selesai tindak lanjuti berjumlah 107, sementara 1 Pengaduan masih dalam proses, dan 1 belum ditindak lanjuti,” lugasnya.

Kandidat Doktor itu menambahkan hasil evaluasi tersebut, menjadi motivasi bagi Pemkot Ambon.

“Agar lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung dan tidak langsung dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, tepat, dan tuntas. Dinas KominfoSandi kota Ambon secara aktif terus menyosialisasikan pemanfaatan kanal SP4N-LAPOR! Kepada masyarakat juga kepada ASN, sebab data laporan pengaduan juga dapat dimanfaatkan bagi penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Sementara itu, evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) periode 1 Januari – 31 Desember 2023 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai Surat Edaran (SE) bernomor 100.4.4/3368/SJ tertanggal 22 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.(MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *