Cegah Bullying, Kejati Maluku Gelar JMS Di SMK Kesehatan Nusaniwe

by -155 Views

Cegah Perundungan (Cyber Bullying) serta Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang-Undang ITE), merupakan tema Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku di SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon.

Ambon,moluccastimes.id-Cegah Perundungan (Cyber Bullying) serta Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang-Undang ITE), merupakan tema Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku di SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon.

“JMS bertujuan mengingatkan pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari aksi Bullying yang makin marak di kalangan pelajar,” ungkap nara sumber Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H, Selasa 22/10/2024.

Karena itu, lanjutnya perlu sinergitas antara pihak sekolah, orang tua serta pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon, Marthen Dapa Ate, S.Pd.,M.Pd menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon untuk pelaksanaan JMS.

“Besar harapan kami kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan nanti, dapat bermanfaat bagi para pelajar dan menjadi agen perubahan pencegahan Aksi Bullying maupun cegah penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga, serta aksi tawuran,” tandasnya.(MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *