“Karena itu diharapkan adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi seperti Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.,” tandasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku kepada para Siswa-Siswi di SMP dan SMA Swasta Alhilaal Ambon, Selasa 27/01/2026.
“Kegiatan JMS ini merupakan Program Kejaksaan yang dilaksanakan setiap tahun, dengan menyajikan materi seputar issue-issue kekinian seperti Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial yang saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku,” Ungkap Kasi Penkum & Humas, Ardy, S.H.,M.H.
Disebutkan upaya pencegahan ini telah menjadi atensi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid.
“Karena itu diharapkan adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi seperti Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.,” tandasnya.
Kepala Sekolah SMP Alhilaal, Dra. Suhatini, M.M.,Pd menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam pelaksanaan kegiatan JMS di Sekolah Alhilaal Ambon.
“Terima kasih atas program JMS ini, semoga bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan nanti, dapat bermanfaat dan berkolaborasi dengan program kami khususnya dalam pencegahan Bullying dilingkungan sekolah,” Kepsek Suhatini.
Selain SMP, edukasi digelar juga untuk siswa-siswi SMA Alhilaal di lokasi yang sama.
“Ucapan terima kasih yang sama kepada pihak Kejati Maluku atas program JMS yang dilaksanakan hari ini untuk siswa kami. Dan kebetulan kami telah memiliki tim Cegah Bullying yang terdiri dari para siswa sendiri,” ujar Kepala Sekolah SMA Alhilaal, Jaleta Sangadji, S.Pd didampingi beberapa Guru Pengawas.
Sementara itu materi yang disajikan diantaranya Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE) dengan nara sumber Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H
Tim JMS juga mengajak seluruh Pengurus Osis dan Tim Cegah Bullying , agar semakin meningkatkan pengawasannya terhadap perilaku bullying yang masih terjadi baik diseputaran lingkungan sekolah maupun Group WhatsApp para siswa. (MT-01).
