Cegah Jadi Sarana Kejahatan, SJK Akan Diawasi Lebih Ketat

by -66 Views

“Melalui TI, dan perkaya tools pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan komprhensif, cepat dan efisien. Kebijakan yang dimaksud juga akan beri hasil optimal dengan kepercayaan masyarakat dan investor. Karenannya, kami tingkatkan efektifitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam mencegah SJK jadi sarana tindak kejahatan termasuk judol,” jelas Siregar.

Jakarta,moluccastimes.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan memperketat pengawasan terkait profesi di Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Demikian ketegasan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan, Selasa 11/02/2025.

“Pengetatan itu dimulai dari proses pendaftaran, sinergi otoritas pembina, peningkatan kompetensi standarisasi dan sertifikasi. Hal ini mengingat profesi di Jasa Keuangan menjadi elemen penting untuk menjamin integritas SJK,” aku Siregar.

Adapun salah satu yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi seperti big data analytics dan AI.

“Melalui TI, dan perkaya tools pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan komprhensif, cepat dan efisien. Kebijakan yang dimaksud juga akan beri hasil optimal dengan kepercayaan masyarakat dan investor. Karenannya, kami tingkatkan efektifitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam mencegah SJK jadi sarana tindak kejahatan termasuk judol,” jelas Siregar.

OJK lanjut Mahendra juga akan meningkatkan kordinasi dengan 20 institusi lewat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) diiringi dengan intensifikasi edukasi dan sosialisai.

Selain itu untuk mempersempit pelaku fraud, OJK bentuk database dari seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang bernama Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) sehingga dapat jadi bagian manajamen risk.

“Penanganan penipuan atau scam di SJK juga kami atasi dan inisiasi dengan pembentukan Indonesia Anti Scam center (IASC), sehingga korban scam memperoleh pengembalian dana lebih cepat melalui IASC. Ke depan penanganan scam diperkuat dengan pembentukan global IASC,” pungkasnya. (MT-01)