Daftar Caleg Mulai Ditetapkan Partai Demokrat Maluku

by -97 Views

Ambon,moluccastimes.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku akhirnya mulai melakukan proses menetapkan daftar calon anggota legislatif untuk tingkatan kabupaten/kota dan provinsi.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno Pimpinan DPD Partai Demokrat Maluku bersama Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Provinsi, juga badan saksi, dengan melibatkan para pimpinan DPC dan Bapilu masing-masing DPC, di Kantor DPD Provinsi Maluku, Rabu 12/04/2023.

Penetapan sudah dilakukan untuk lima kabupaten/kota, masing-masing, Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) ditambah calon anggota DPRD Provinsi Maluku dari masing-masing dapil.

Pleno dilanjutkan, Kamis, 13 April 2023 atau hari ini, untuk kabupaten tersisa, yaitu, Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Kota Tual, Maluku Tenggara, Aru dan Kepulauan Tanimbar.

Ketua Bapilu DPD Demokrat Maluku, Nus Ukru kepada wartawan mengatakan, penetapan dilakukan setelah mendengar presentase dari masing-masing ketua DPC juga bapilu tingkatan itu tentang potensi para bakal calon.

“Tentunya selain potensi para bakal calon untuk meraih suara, ada pertimbangan-pertimbangan normatif yang lazimnya dipakai di Partai Demokrat, termasuk dalam penentuan nomor urut,” kata Ukru.

Ia mengaku, untuk lima kabupaten/kota dan calon legislatif provinsi, pleno berjalan lancar dan selalu saja ada kesepakatan antara DPC dengan DPD yang punya kewenangan untuk menetapkan.

”Iya kalau untuk tingkat kabupaten/kota, kewenangannya ada pada DPD. Kalau calon legislatif tingkat provinsi dan DPR RI, kewenangannya ada di DPP,” beber dia.

Kendati begitu, lanjut Nus, hasil pleno untuk tingkatan kabupaten.kota, juga calon provinsi akan disampaikan juga ke DPP untuk mendapat persetujuan.

”DPP sudah menetapkan pendaftaran bacaleg ke KPU untuk semua tingkatan, bagi partai Demokrat bakal dilakukan serentak pada tanggal 7 Mei 2023,” pungkas Ukru. (MT-01)