“Sinergitas antara Kodaeral IX dengan Oditurat Militer sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan menjaga wibawa institusi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan disiplin dan hukum secara transparan serta akuntabel demi membentuk prajurit yang profesional dan taat hukum di wilayah Maluku,” tegas Dankodaeral yang didampingi Koorsmin Kodaeral IX, Kadiskum Kodaeral IX, dan Danpom Kodaeral IX.
Ambon,moluccastimes.id-Momen memperkuat sinergi dan koordinasi di bidang penegakan hukum militer di wilayah Maluku,
Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut IX (Dankodaeral IX), Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., menerima Courtesy Call Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) IV-19 Ambon, Kolonel Laut (H) I Made Satyaka, S.H., M.H., di Lobby Mako Kodaeral IX Ambon, Rabu 04/03/2026.

Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua pihak saling bertukar informasi strategis guna memastikan integritas dan disiplin prajurit tetap terjaga dengan baik.Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi terkait penegakan hukum dan kedisiplinan prajurit di wilayah kerja Kodaeral IX dapat berjalan semakin harmonis dan terintegrasi.
Dankodaeral IX menyampaikan pentingnya keselarasan persepsi antara komando kewilayahan dengan institusi hukum militer.
“Sinergitas antara Kodaeral IX dengan Oditurat Militer sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan menjaga wibawa institusi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan disiplin dan hukum secara transparan serta akuntabel demi membentuk prajurit yang profesional dan taat hukum di wilayah Maluku,” tegas Dankodaeral yang didampingi Koorsmin Kodaeral IX, Kadiskum Kodaeral IX, dan Danpom Kodaeral IX.

Sementara itu Kaotmil IV-19 Ambon, didampingi Waka Dilmil III-18 Ambon Letkol Laut (H) Bagus Suparta, S.H., M.H., beserta Mayor Laut (H) Galih, Kapten Chk (K) Lucu Tahalele, dan Letda Chk (K) Rosy Tuhumena.
Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi terkait penegakan hukum dan kedisiplinan prajurit di wilayah kerja Kodaeral IX dapat berjalan semakin harmonis dan terintegrasi. (MT-01)

i
s








