Dihadapan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum beserta rombongan, Kajati Maluku memaparkan capaian kinerja Kejati Maluku 2024 hingga periode Mei 2025 yang tertuang didalamnya mengenai realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan seluruh Bidang di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ambon,moluccastimes.id-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menyambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum beserta rombongan di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin 23/06/2025.
“Semoga kunjungan Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku berjalan dengan lancar,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H. yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian.
Pria smart itu juga menghimbau seluruh jajaran baik di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri didaerah yang mengikuti secara Virtual, mempersiapkan data pendukung dan data administrasi lainnya yang berhubungan dengan kegiatan inspeksi Kejagung selama 4 hari kedepan di Provinsi Maluku.
Paparan Kajati Maluku
Dihadapan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum beserta rombongan, Kajati Maluku memaparkan capaian kinerja Kejati Maluku 2024 hingga periode Mei 2025 yang tertuang didalamnya mengenai realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan seluruh Bidang di Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Realisasi anggaran tahun 2024 dengan total penyerapan sebesar 92,71%, pagu anggaran tahun 2025 telah terserap 32,88% per-Mei 2025 guna rencana strategis yaitu peningkatan efektivitas pengelolaan PNBP, kegiatan yang menghasilkan PNBP, pendapatan dari penjualan barang rampasan dan pengembalian uang negara dari kasus korupsi serta target PNBP 2025 senilai Rp 4.395.734.000, berhasil terealisasi 59,77% atau sebesar Rp.2.627.451.455,” sebut Kajati.
Program Skala Prioritas, Kajati menjelaskan akan terus dilakukan sejumlah optimalisasi diantaranya peningkatan PNBP, Optimalisasi kegiatan JMS & Jaga Desa, Optimalisasi pelaksanaan restorative justice termasuk Narkotika, Optimalisasi penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan pemulihan keuangan negara, Optimalisasi pendampingan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya serta Optimalisasi peran Pengawasan sebagai penjamin mutu dan penjaga integritas.
Untuk pelaksanaan penanganan perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum, telah berhasil menuntaskan 180 perkara selama tahun 2024 dan 65 Perkara terhitung periode Mei 2025. Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Khusus, pihaknya telah melakukan 1 perkara Eksaminasi, 6 lokasi supervisi, 6 perkara Penyelidikan, 5 perkara Penyidikan dan 5 perkara Pra Penuntutan.
Sementara pada Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berhasil menyelesaikan 100% seluruh kegiatan pada tahun 2024 hingga periode Mei 2025 termasuk pada Bidang Pidmil dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dari sisi penyelamatan aset dan keuangan negara yakni pada Bidang Pidsus tahun 2023 sebesar Rp. 4.156.698.333, tahun 2024 sebesar Rp. 4.182.346.462 dan tahun 2025 sebesar Rp.1.388.709.145.
Sedangkan Bidang Datun, Kejati Maluku berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp. 19.926.580.362,- melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara bersama PT. PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Maluku Papua dalam proses Litigasi Perkara Perdata sebagai tergugat dengan objek sengketa yakni Ganti Rugi Timpahan Right Of Way (RoW) Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Pembangunan SUTT 70 kV GI Namlea – GI Namrole Span TIP 66 s.d TIP 71 di Desa Ohilahin, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
“Apresiasi diberikan kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik mulai dari kegiatan Restoratif Justice, Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Penataan Barang Milik Negara, Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi melalui perhitungan kerugian negara menggunakan Audiotor Kejaksaan Tinggi Maluku, Mendukung Pembangunan PSN dan PSD serta pelaksanaan kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kegiatan Tugas Kerja,” Kajati berapresiasi.
Dirinya berharap pengarahan JAMWAS Kejagung RI dapat memberikan semangat dalam upaya peningkatan kinerja yang semakin baik.(MT-01)