Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Ambon Gelar Bimtek SRIKANDI VERSI 3

by -182 Views

Guna mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang terintegritas antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus meningkatkan kinerja yang berjalan lancar, autentik, utuh dan terpercaya perlu dilakukan pemberdayaan kapasitas unit kearsipan.

Ambon,moluccastimes.id-Guna mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang terintegritas antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus meningkatkan kinerja yang berjalan lancar, autentik, utuh dan terpercaya perlu dilakukan pemberdayaan kapasitas unit kearsipan.

Demikian Asisten III Tata Administrasi Umum, R. Sapulette, ST, MT disela pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Daerah Kota Ambon (Bimtek SRIKANDI VERSI 3)”, Rabu 11/06/2024.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan arsip di Kota Ambon dengan memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI secara maksimal. Hal ini akan membawa manfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparansi,” ungkap Sapulette.

Dengan hadirnya SRIKANDI versi 3, perlu kerja sama yang baik antara OPD terkait (Bapedalitbang dan Kominfo).

“Untuk lebih meningkatkan sistim jaringan dan fasilitas guna kelancaran sistem Korespondensi (Surat Menyurat) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris kota Ambon Nomor 045/10/SE 2024 tanggal 5 Juni 2024. Sehingga seluruh Pimpinan OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon mulai membenahi dan menertibkan arsip masing-masing dengan mengoptimalkan peran arsiparis atau petugas arsip,” ulasnya.

Dikatakan, SRIKANDI versi 3 digunakan dalam pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

“Selain itu, pada versi 1 dan 2 tentu juga menjadi acuan. Melalui pemanfaatan pengelolaan arsip secara elektronik atau aplikasi SRIKANDI diharapkan mempermudah temu kembali arsip saat diperlukan dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja OPD. Tak hanya itu, terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip, teks edit, ‘multiple role’ atau pada saat mengakses bisa digunakan lebih dari satu hak akses,” jelasnya.

Ditempat yang sama PPK Bimtek, Ravenska Silooy menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengatur bahwa pelayanan ketersediaan Arsip dan informasi terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dilakukan melalui penyediaan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis yang sistemik, komprehensif, dan terpadu untuk menghadapi tantangan global perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Menindaklanjuti keputusan Presiden, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis yang menetapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Aplikasi kearsipan yang dinamakan “SRIKANDI” ditetapkan agar setiap lingkungan Kementrian/Lembaga dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing- masing,” ungkap Silooy.

Dijkelaskan wanita cantik itu, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip, merupakan suatu keharusan di era digitalisasi saat ini.

“Hal ini untuk menunjang terwujudnya program reformasi birokrasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan yang diatur dengan undang-undang dan peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Dirinya berharap Bimtek tersebut dapat memberikan pemahaman tentang tata cara penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 kepada para pengelola arsip.

“Sekaligus mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta tata kelola pemerintahan kota Ambon yang efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran dalam tertib arsip di era digitalisasi dengan bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik,” lugasnya.

Sementara itu, kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 12 hingga tanggal 14 Juni 2024, diikuti oleh admin SRIKANDI dari masing-masing OPD lingkup Pemkot Ambon. Dengan menghadirkan dua narasumber Pejabat Fungsional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dra. Anita Rosdiana dan Abdul Rachman, ST. Seluruh rangkaian Bimtek ditutup oleh doa yang dibawakan oleh Ibu Pdt. Yani Soplanit, S.Th. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *