Ambon,moluccasdtimes.id-Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Edy Suharmanto, M.Si.mengapresiasi Pemerintah Kota Ambon yang menginisiasi penyelenggaraan Diklat Kualifikasi Pemadam I melalui mekanisme in house training.
Demikian arahan yang dibacakan Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Greis Meirandha, S.E., M.M. yang berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat 10/07/2026.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Ambon, karena dipastikan dapat menjadi pilot project bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota lainnya dalam upaya mempercepat peningkatan profesionalisme aparatur pemadam kebakaran sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran,” ulasnya.
Disisi lain, dirinya menyoroti tantangan pelayanan pemadam kebakaran yang semakin kompleks seiring berkembangnya kawasan perkotaan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.
“Karena itu, Kemendagri mengingatkan pentingnya memperkuat aspek pencegahan kebakaran melalui edukasi masyarakat, inspeksi keselamatan bangunan, mitigasi risiko, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar proteksi kebakaran,” tandasnya.
Dikatakan, dari data 50.449 aparatur pemadam kebakaran di Indonesia, baru sekitar 9.674 personil atau sekitar 19% yang telah memiliki sertifikasi kompetensi.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk terus mendorong daerah meningkatkan kapasitas aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan teknis,” timpalnya.
Dirinya berharap, para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik karena keberhasilan ditentukan oleh kemampuan teknis, kedisiplinan, sikap, dan komitmen baik di dalam kelas maupun praktik lapangan.
Direktur MPBK juga mendorong pemerintah daerah mengembangkan kompetensi personel melalui pelatihan lanjutan seperti Operator, Medical First Responder (MFR), Rescue, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar seluruh personel memiliki kemampuan yang tersertifikasi sesuai standar nasional.(MT-01)






