Dalam rangka pelestarian Terumbu Karang Tangguh Iklim (Climate Refuge Reef) di Tingkat Nasional perlu dilakukan koordinasi dan kolaborasi guna membentuk Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas beserta Gugus Tugas (Gustu).
Jakarta,moluccastimes.id-Dalam rangka pelestarian Terumbu Karang Tangguh Iklim (Climate Refuge Reef) di Tingkat Nasional perlu dilakukan koordinasi dan kolaborasi guna membentuk Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas beserta Gugus Tugas (Gustu).
Demikian Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) , yang diwakili Firdaus Agung saat pembukaan Pembentukan Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas beserta Gugus Tugasnya, Selasa 25/06/2024.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah membentuk Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas, membentuk Gugus Tugas Penunjang Kelompok Kerja; membangun modalitas kelompok kerja peningkatan kapasitas dalam jejaring nasional untuk melestarikan terumbu karang Tangguh terhadap perubahan iklim,” akunya.
Dirinya berharap, kegiatan tersebut menghasilkan rencana dan strategi untuk mendukung capaian Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas.
“Serta tersedianya TOR Konsultan Kajian Cost-Benefit dan Threat-Opportunity,” imbuhnya.
Dijelaskan, Proyek Global Environment Facility Coral Reef Rescue (GEF-7 CRR) berkontribusi pada Global Coral Reef Rescue Initiative (CRRI).
“CRRI adalah program global untuk melindungi dan memulihkan terumbu karang tropis yang mengalami degradasi melalui nature-based solution. GEF-7 CRR difokuskan pada komunitas terumbu karang yang teridentifikasi memiliki paparan dan tekanan perubahan iklim lebih rendah dibanding komunitas terumbu karang ditempat lainnya (Beyer et al., 2018). Komunitas terumbu karang tersebut menjadi cerminan potensi pemulihan terumbu karang global. Dalam dokumen ini, komunitas terumbu karang tersebut, sementara disebutkan dengan Terumbu Karang Tangguh (ProDoc: climate refugee reefs),” jelasnya.
Lanjutnya, Proyek GEF-7 CRR dilaksanakan di 6 (enam) negara dimana komunitas terumbu karang tangguh terkonsentrasi di Indonesia, Fiji, Kepulauan Solomon, Filipina, Madagaskar dan Tanzania.
“Indonesia memiliki 41% terumbu karang tangguh, yang diprioritaskan di 4 lokasi, yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku-Kepala Burung. Secara keseluruhan proyek GEF-7 CRR bertujuan untuk memperkuat kapasitas
dan solusi yang memastikan kelestarian terumbu karang tangguh, sehingga mampu mendukung ekonomi biru melalui keanekaragaman hayati yang memberikan manfaat dan kemaslahatan masyarakat pesisir,” bebernya.
Disebutkan, Proyek tertuang dalam 4 (empat) komponen, yaitu (1) peningkatan kapasitas global, nasional, dan lokal dalam memantau dan melestarikan terumbu karang tangguh; (2) merencanakan pelestarian terumbu karang tangguh di tingkat nasional; (3) mengembangkan solusi finansial untuk pelestarian terumbu karang tangguh; dan (4) Pengelolaan pengetahuan, pemantauan, dan evaluasi
“Sebagai salah satu pilar dari proyek GEF-7 CRR, perlu dilakukan pembentukan Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas beserta Gugus Tugasnya untuk membangun visi bersama dalam melakukan analisis mengenai kapasitas beserta kesenjangan kapasitas pemangku kepentingan yang diperlukan dalam proses dan pendekatan kelembagaan berbasis Masyarakat terhadap konservasi terumbu karang Tangguh terhadap perubahan iklim beserta tata kelolanya pada jejaring nasional,” ungkapnya.
Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas dan Gugus Tugasnya akan banyak difokuskan dalam mengawal Komponen 2 dari Proyek GEF7 CRR, yaitu merencanakan pelestarian terumbu karang tangguh dari tingkat nasional.
“Beberapa hal yang akan dicapai terkait Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas beserta Gugus Tugasnya adalah melakukan pelatihan dan arahan dalam penilaian dan kegiatan peningkatan kapasitas, mengintegrasikan nilai-nilai kearifan local dalam pelestarian dan. konservasi terumbu karang Tangguh terhadap perubahan iklim ke Tingkat nasional, menyusun rencana aksi nasional terumbu karang berdasarkan bukti dan nilai-nilai kearifan local di lapangan, termasuk beberapa kegiatan survei/analisis yang akan dilakukan oleh konsultan,” urainya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari 25-26 Juni 2024, merupakan kerjasama Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota dengan Yayasan Reef Check Indonesia sebagai National Technical Facilitator GEF7-CRR.
Dengan menghadirkan sejumlah yayasan, lembaga adat , kelompok masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia termasuk perwakilan dari Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah yang dihadiri langsung oleh Upu Latu Samasuru Amalatu Ameth, W.D Parinussa. (MT-01)