Disdukcapil Kota Ambon Mulai Inovasi Terintegrasi Sesuai Arahan Sekkot Ambon

by -79 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon mulai melakukan inovasi pelayanan terintegrasi.

Demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, M. Haurissa, SE, M.Si, Selasa 04/01/2022.

“Pelayanan terintegrasi mencakup seluruh arsip kependudukan yang akan dimiliki oleh warga. Contohnya saat pencatatan pernikahan maka pasangan yang telah mencatatkan pernikahan di Disdukcapil akan memperoleh semua dokumen adminstrasi kependudukan diantaranya akte nikah, kemudian tiga lembar kartu keluarga (KK) diperuntukkan kepada pasangan suami istri dan kepada dua pihak keluarga karena telah terjadi pengurangan anggota keluarga akibat pernikahan di masing-masing keluarga. Sehingga secara otomatis warga tidak perlu datang untuk mengurus perubahan KK lagi. Selain itu Disdukcapil juga mengeluarkan KTP baru bagi pasangan dengan status menikah. Demikian juga untuk anak dalam pernikahan yang belum memiliki akte kelahiran maupun anak yang baru lahir akan memperoleh akte kelahiran disertai Kartu Identitas Anak (KIA). Demikian pula dengan akte kematian, kami akan memberikan juga KK baru perubahan karena anggota keluarga yang telah meninggal harus dikeluarkan dari KK” rinci wanita murah senyum ini.

Haurissa menambahkan, pembenahan pelayanan terintegrasi administrasi kependudukan  merupakan bentuk perhatian Sekertaris Kota Ambon.

“Sesuai dengan arahan Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si, tahun 2022 ini Disdukcapil mulai melakukan inovasi pelayanan terintegrasi. Salah satunya lewat proses pencatatan sipil pernikahan massal sejumlah warga Wayori di Negeri Passo. Beliau merupakan mantan Kadisdukcapil Kota Kupang, jadi inovasi yang dilakukan disana sekarang diimplementasikan di Kota Ambon. Kami berterimakasih atas perhatian beliau untuk membenahi pelayanan Disdukcapil. Kedepan kami akan merealisasikan pelayanan lebih baik lagi,” ungkap ibu satu putra ini.

Walupun demikian, Selly demikian disapa mengakui awalnya pihaknya memiliki inovasi Matakael.

“Matakael itu Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan Elektronik, namun harus diakui selama ini belum berjalan konsisten dan terintegrasi,” akunya.

Wanita berkulit hitam manis ini mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan terhadap sarana dan prasarana Disdukcapil.

“Selain meningkatkan kualitas pelayanan kami juga berencana merenovasi ruangan kantor agar layak untuk melayani masyarakat. Dengan demikian pelaksanaan pelayanan akan dilakukan secara fleksibel demi kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi di Disdukcapil serta mempersingkat waktu pelayanan. Sarana penunjang lain Kami  seperti alat pencetakan KTP menjadi prioritas kami sehingga guna pelayanan akan lebih optimal,” tandasnya.

Sebagai informasi Disdukcapil Kota Ambon telah melakukan proses pencatatan pernikahan massal terhadap Untuk 19 pasangan di Gereja Elim Tabernakel Wayori Passo yang sebelumnya telah disahkan secara agama namun belum dicatatkan pada Dukcapil. Kegiatan ini turut disaksikan Pj. Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Laurens Sopamena, S.STP, M.Si. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *