“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Ambon bukan hanya kota yang berbudaya, tetapi juga kota yang aktif menjaga ketahanan demokrasi. Kota yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berpendapat, berorganisasi, dan mengawasi kekuasaan secara kritis,” tandas Pattikawa.
Ambon,moluccastimes.id-Demokrasi Indonesia terus mengalami dinamika, dan Pemilu merupakan fondasi utama yang harus dijaga bersama, sehingga perlu dilakukan penguatan nilai-nilai demokrasi melalui dialog dan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemiluan.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Kota Ambon, Drs. N. Edwin Patikawa, saat membuka secara resmi kegiatan Diskusi Publik tentang RUU Kepemiluan yang digelar oleh Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku melalui program Democratic Resilience, di auditorium UIN A. M SANGAJI Ambon, Selasa 21/10/2025.
“Pemilu merupakan sarana penting untuk menegakkan nilai partisipasi, keterbukaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Pattikawa.
Dikatakan, pembahasan RUU Kepemiluan yang tengah berlangsung tidak hanya menjadi proses legislasi, tetapi juga merupakan peta jalan politik menuju pemilu yang lebih berkualitas dan berkeadilan.
“Proses pembentukan regulasi ini harus membuka ruang dialog publik yang luas agar semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marginal, dapat menyuarakan pandangannya,” timpal Ketua PMI Kota Ambon itu.
Menurutnya, setiap pasal dalam rancangan undang-undang tersebut harus benar-benar berpihak kepada rakyat dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
Pattikawa juga menyoroti sejumlah isu penting dalam sistem demokrasi seperti sistem proporsional terbuka dan tertutup, ambang batas parlemen, keterwakilan kelompok rentan, independensi penyelenggara pemilu, serta penguatan pengawasan partisipatif.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Ambon bukan hanya kota yang berbudaya, tetapi juga kota yang aktif menjaga ketahanan demokrasi. Kota yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berpendapat, berorganisasi, dan mengawasi kekuasaan secara kritis,” tandas Pattikawa.
Demokrasi yang tangguh hanya bisa tumbuh jika pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan media bekerja sama menjaga nilai-nilai tersebut.
Sementara itu diskusi publik tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Komnas HAM Perwakilan Maluku, Kapolda Maluku, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi serta Kota Ambon, DPRD, akademisi, serta berbagai organisasi masyarakat sipil. (MT)







