DLHP Ambon Terapkan SARUT Berbasis QRIS, Genjot PAD & Cegah Kebocoran

by -21 Views

 

Peluncuran SARUT yang diinisiasi oleh Gaspersz ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalkan kebocoran anggaran retribusi kebersihan di lapangan.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) secara resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi sampah rumah tangga berbasis QRIS, yang diberi nama SARUT DLHP.

Sistem ini di-launching oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos hari Selasa 06 Oktober 2026 lalu dan mulai diuji di Kelurahan Waihaong, Kamis 01 Oktober 2026.

Menurut Kepala Dinas LHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz,S.STP, M.Si, setiap rumah tangga akan dipasangkan kode QRIS unik, sehingga warga cukup memindai (scan) kode tersebut menggunakan ponsel. Setelah dipindai, akan muncul secara otomatis : Nama wajib retribusi dan Jumlah nominal yang harus dibayar per bulan

Pembayaran langsung masuk ke kas daerah melalui kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon, sehingga lebih transparan dan akuntabel .

“Setiap bulan, warga bisa langsung memindai kode QRIS untuk membayar retribusi sampah. Setelah dipindai, akan muncul nama wajib retribusi dan besaran tarifnya,” ungkap Gaspersz, Senin 12/10/2026.

Dijelaskan tarif retribusi ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dihitung sesuai daya listrik yang digunakan rumah tangga.

Daya Listrik Tarif per Bulan 450 VA Rp 5.800 s/d 3.500 VA, Menengah Di atas 3.500 VA Rp 20.700

Penerimaan dari retribusi sampah sepenuhnya digunakan untuk pengelolaan persampahan di Kota Ambon, meliputi :

– Pembelian dan perawatan kendaraan pengangkut sampah
– Pembangunan dan pemeliharaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
– Pembayaran gaji 810 petugas kebersihan yang bertugas setiap hari

Mantan Sekeratris DPRD Kota Ambon ini menjelaskan, Kelurahan Waihaong menjadi wilayah percontohan pertama.

“Langkah selanjutnya, sistem ini akan diterapkan secara bertahap ke seluruh kelurahan di Kota Ambon, hingga nanti menjangkau pula desa dan negeri yang sudah terlayani pelayanan persampahan. Setiap Kepala Keluarga akan memiliki satu kode QRIS yang terhubung ke sistem data kelurahan,” tandas ayah empat anak itu.

Digitalisasi pembayaran retribusi sampah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempermudah proses pembayaran.

“Dengan sistem QRIS, warga tidak perlu lagi menunggu petugas datang ke rumah pembayaran bisa dilakukan kapan saja, langsung dari rumah masing-masing,” tandasnya.(MT-01)

Peluncuran SARUT yang diinisiasi oleh Gaspersz ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalkan kebocoran anggaran retribusi kebersihan di lapangan.(MT-01)

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *