Ambon,Moluccastimes.com-Dalam upaya memunculkan pelayanan wanita denominasi gereja di tengah masyarakat, Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Maluku menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII tahun 2023.
Demikian Ketua Umum DPP PWKI, Pdt. Dety Mambow kepada Moluccastimes.com, disela pembukaan Musda, Rabu, 19/07/2023.
“Musda merupakan prosedur tetap PWKI di tiga puluh provinsi, dua ratus tiga puluh kabupaten kota serta pengurus anak cabang, dimana setiap lima tahun dilakukan pemilihan pengurus baru sekaligus susunan anggaran dasar anggaran rumah tangganya. Musda juga dilakukan agar supaya ada regenerasi pengurus serta memberikan penyegaran dalam kepengurusan PWKI,” jelas Mambow.
Wanita cantik itu mengungkapkan sejak berdirinya PWKI 77 tahun lalu, banyak hal yang telah dilakukan sesuai perkembangan.
“PWKI ini adalah mitra pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga dengan adanya Musda ke-VIII tahun 2023, diharapkan dapat menginisiasi pengurus agar bermitra dengan pemerintah daerah di Maluku sesuai visi melayani ditengah masyarakat, termasuk juga bermitra dengan organisasi lintas agama yang sevisi dengan PWKI. Usaha PWKI tetap pada visi misi awal yaitu pelayanan berdasarkan firman Tuhan dalam Alkitab, yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/RT),” ungkapnya.
Dikatakan, PWKI memberikan pendidikan serta pengalaman kepada wanita denominasi gereja melihat Indonesia secara majemuk.
“Program PWKI bersinggungan dengan program Presiden Joko Widodo tiga tahun terakhir terkait pemberdayaan perempuan dan anak, pencegahan Stunting, peduli disabilitas, memajukan perempuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Khususnya saat ini kita masuk dalam era digitalisasi yang menuntut para wanita melek digital dan cerdas dalam bermedia sosial,” tandasya.
Sementara itu, Ketua DPD PWKI Provinsi Maluku, Julia Solissa Leiwakabessy menambahkan, Musda dilakukan dibawah sorotan tema Berdirilah Teguh dan Giat Dalam Pekerjaan Tuhan dengan sub tema Berjuang bagi eksistensi perempuan Kristen dalam transformasi kehidupan bergeraja, bermasyarakat dan berbangsa.
“PWKI berstatus mandiri, oikumenis dan nasional artinya kepengurusan terdiri dari wanita dari berbagai denominasi gereja yang saling membangun, menghargai, belajar serta berjuang bersama bagi eksistensi wanita kristen dalam menenun transformasi kehidupan bergereja, bermasyarakat dan berbangsa,” ungkap wanita manis itu.
Musda juga, lanjutnya, dilaksanan untuk mempertanggungjawabkan serta mengevaluasi seluruh kegiatan dan program kerja bidang-bidang pelayanan.
Dikatakan, dalam perjalanannya, banyak tantangan yang dihadapi khususnya masa Covid-19.
“Namun Puji Tuhan dengan kasih-Nya, semua dapat kita lalui bahkan kita bisa mengikuti dua event nasional yaitu Rakernas tahun 2018 di Jakarta dan Munas tahun 2022 di Makassar,” imbuhnya.
Jul, demikian disapa mengimbau kepada peserta Musda untuk menggunakan hak suara dengan baik.
“Kita gunakan azas demokrasi sehingga diharapkan peserta dapat menggunakan hak pilih sebaik mungkin demi keberlangsungan PWKI Provinsi Maluku dalam mengemban visi melayani ditengah masyarakat,” tutupnya. (MT-01)