“Jika kebenaran terungkap, maka kami akan menginformasikan kepada media. Intinya apabila oknum anggota tersebut terbukti bersalah, yang bersangkutan tidak dapat lari dari proses hukum berikut sanksinya,” tegas Kapendam.
Ambon,moluccastimes.id-Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto, menegaskan komitmen Pangdam XV/Pattimura tidak mentolerir kegiatan yang bersifat ilegal yang dilakukan jajarannya.
“Komitmen Pangdam ini untuk menegaskan terkait pemberitaan media adanya indikasi praktek tambang ilegal jenis galian C di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, yang diduga kuat lokasi tersebut adalah milik oknum anggota Korem 151/Binaya berinisial AL, dan beroperasi tanpa izin AMDAL maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP),” terang Kapendam.
Dikatakan, apapun yang sifatnya ilegal, yang dilakukan para unsur baik militer maupun PNS tidak ditolerir.
“Saat ini dugaan oknum anggota Korem 151/Binaya yang terlibat atas praktik tambang ilegal maupun kepemilikan lokasi, masih dilakukan proses pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, dimintakan agar media bersabar, pasalnya proses pendalaman ini membutuhkan waktu yang cukup.
“Jika kebenaran terungkap, maka kami akan menginformasikan kepada media. Intinya apabila oknum anggota tersebut terbukti bersalah, yang bersangkutan tidak dapat lari dari proses hukum berikut sanksinya,” tegas Kapendam. (MT-01)