Evaluasi Implementasi Ambon Smart City Berkelanjutan, Lekransy : Harus Ada Payung Hukum

by -23 Views

“Perda tersebut menjadi landasan hukum agar penyelenggaraan kota cerdas berjalan berkesinambungan, terarah, terpadu, sistematis, dan tepat sasaran sehingga memperkuat transformasi tata kelola berbasis teknologi melalui program Ambon Smart City,” ulas Lekransy dalam Evaluasi yang dihadiri para asesor dari Kementerian Komunikasi Digital RI, Kementerian Dalam Negeri, serta unsur profesional.

Ambon,moluccastimes.id-Muara dalam upaya mendukung seluruh program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah penyiapan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ambon Smart City.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Dr. Ir.Ronald Lekransy, M.Si, dalam kegiatan Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2025 di Balai Kota Ambon, Rabu 04/02/2026.

“Perda tersebut menjadi landasan hukum agar penyelenggaraan kota cerdas berjalan berkesinambungan, terarah, terpadu, sistematis, dan tepat sasaran sehingga memperkuat transformasi tata kelola berbasis teknologi melalui program Ambon Smart City,” ulas Lekransy dalam Evaluasi yang dihadiri para asesor dari Kementerian Komunikasi Digital RI, Kementerian Dalam Negeri, serta unsur profesional.

Diakuinya, dasar implementasi Ambon Smart City tergambar dalam 6 dimensi.

“Yaitu dimensi Smart Governance, Smart Branding, Smart Living, Smart Economy, Smart Society, dan Smart Environment dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didukung kemitraan aktif bersama masyarakat,” paparnya.

Disisi lain, pria smart itu juga mengemukakan sejumlah inovasi strategis sepanjang 2025.

“Inovasi yang berhasil dilakukan Pemkot Ambon diantaranya Call Center 112 sebagai layanan panggilan darurat terpadu, WAJAR dan Kaluar Bacarita sebagai sarana komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat, serta pengelolaan sampah berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF),” sebutnya.

Dikatakan, inovasi pengelolaan sampah ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang tidak tertangani, tetapi juga memberikan dampak ekonomi.

Sepanjang 2025, dari total 45 program yang tertuang dalam master plan, sebanyak 32 program berhasil direalisasikan, termasuk enam program inovatif di luar dokumen perencanaan awal.

“Seluruh capaian ini tidak terlepas dari dukungan, kebijakan serta kewenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Ambon Smart City. Bahkan para pimpinan OPD, seluruh staf, serta partisipasi masyarakat dalam peran masing-masing,” Lekransy berapresiasi.(MT.01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *