“Tiga fondasi tersebut meliputi, Single Sign On sebagai satu pintu akses masyarakat terhadap seluruh layanan pemerintah; Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk menyatukan pertukaran data antar perangkat daerah; serta sistem Pembayaran Digital sebagai bagian dari ekosistem layanan publik modern,” rincinya.
Medan,moluccastimes.id-Dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi, setiap Pemerintah Daerah harus memperhatikan 3 fondasi utama yang harus dibangun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan S.Sos., M.Comn. disela Forum Komdigi 2026-Digital Insights, Better Governance, yang berlangsung Hotel Aryaduta, Medan, Rabu 01/07/2026.
“Tiga fondasi tersebut meliputi, Single Sign On sebagai satu pintu akses masyarakat terhadap seluruh layanan pemerintah; Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk menyatukan pertukaran data antar perangkat daerah; serta sistem Pembayaran Digital sebagai bagian dari ekosistem layanan publik modern,” rincinya.
Ia menekankan, bahwa keterhubungan antar sistem menjadi prinsip utama dalam pembangunan pemerintahan digital.
“Oleh karena itu, data tidak lagi boleh terikat pada satu aplikasi tertentu, melainkan harus dikelola secara terpusat sebagai satu sumber data yang dapat dimanfaatkan bersama atau penguatan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dahulu data melekat dan hanya bisa digunakan oleh aplikasi tertentu, sehingga menjadi kaku. Sekarang data harus dipisahkan, agar menjadi satu sumber kebenaran yang dapat diakses bersama. Daerah yang tidak terbuka terhadap hal ini akan tertinggal,” tegasnya.
Pria smart itu juga menyoroti aspek tata kelola yang belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Selama ini kita selalu berkonsentrasi pada aspek layanan, sehingga pembangunan aplikasi menjadi tujuan utama. Padahal, dimensi tata kelola dan manajemen sering kali terabaikan,” ujar Aris.
Menurutnya, perubahan pendekatan ini menjadi arah kebijakan nasional, dalam memperkuat penerapan SPBE di 514 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Untuk mendukung langkah tersebut, Kemkomdigi menghadirkan Program Klinik Pemerintah Digital, yang dirancang sebagai wadah pendampingan langsung bagi pemerintah daerah agar mampu memperbaiki tata kelola, memperkuat manajemen pemerintahan digital, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” tandas Aris.
Aris juga mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat tengah mempercepat integrasi data nasional, termasuk data penyaluran bantuan sosial yang ditargetkan semakin akurat dan cepat diproses. Sistem tersebut telah terhubung secara langsung dengan berbagai instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara, Badan Pusat Statistik (BPS), PLN, BPJS Kesehatan, hingga Korlantas Polri.
Disisi lain, Aris menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah kota, melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
“Ini merupakan strategi penting, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Kami merasa memiliki kewajiban untuk mendukung rekan-rekan di APEKSI. Bulan ini kami akan berkunjung ke kantor APEKSI di Jakarta, guna mewujudkan langkah nyata, yaitu berbagi sumber daya dan memperkuat kolaborasi,” katanya.
Dirinya mengingatkan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat proses transformasi digital.
“Justru melalui kerja sama, pemanfaatan sumber daya bersama, dan penyatuan sistem layanan, pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan digital yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (MT-01)
