Ambon, Mollucastimes.Com- Guna
penanganan Kawasan Kumuh di Kota Ambon Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gelar
Lokakarya Kota Prioritas Program KOTAKU Kota Ambon di Hotel Mulia. Selasa
(15/11/2016)
penanganan Kawasan Kumuh di Kota Ambon Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gelar
Lokakarya Kota Prioritas Program KOTAKU Kota Ambon di Hotel Mulia. Selasa
(15/11/2016)
Sekretaris Kota Ambon A. G.
Latuheru dalam sambutan sebelum membuka kegiatan itu menyampaikan, Program Kota
Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan
Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan
peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan
penanganan kumuh dan mendukung gerakan ‘100-0-100’, yaitu 100% akses universal
air minum dan sanitasi, serta 0% kawasan kumuh.
Latuheru dalam sambutan sebelum membuka kegiatan itu menyampaikan, Program Kota
Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan
Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan
peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan
penanganan kumuh dan mendukung gerakan ‘100-0-100’, yaitu 100% akses universal
air minum dan sanitasi, serta 0% kawasan kumuh.
Latuheru mengatakan, salah satu
wujud pelaksanaan KOTAKU di Kota/Kabupaten diharapkan pemerintah daerah dapat
memfasilitasi penyusunan perencanaan penanganan kumuh yang terintegrasi
(RP2KP-KP).
wujud pelaksanaan KOTAKU di Kota/Kabupaten diharapkan pemerintah daerah dapat
memfasilitasi penyusunan perencanaan penanganan kumuh yang terintegrasi
(RP2KP-KP).
Dijelaskannya, perencanaan
terintegrasi yang dimaksud adalah perencanaan di tingkat Kabupaten/Kota yang mampu
mengintegrasikan sumber daya yang ada di kota/kabupaten agar bisa lebih
efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mencapai target 0 Ha kumuh tahun
2019, selanjutnya mengintegrasikan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan
lainnya dengan proses partisipatif dan konsultatif secara intensif di lokasi
sasaran, kemudian mengintegrasikan rencana penanganan permukiman kumuh dengan
misi RPIM Daerah, dan perencanaan di tingkat Kabupaten Kota yang menjadi acuan
investasi pemerintah daerah, proviinsi maupun pusat untuk mendukung program
KOTAKU, serta perencanaan yang mengintegrasikan penanganan kawasan-kawasan
kumuh di kota.
terintegrasi yang dimaksud adalah perencanaan di tingkat Kabupaten/Kota yang mampu
mengintegrasikan sumber daya yang ada di kota/kabupaten agar bisa lebih
efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mencapai target 0 Ha kumuh tahun
2019, selanjutnya mengintegrasikan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan
lainnya dengan proses partisipatif dan konsultatif secara intensif di lokasi
sasaran, kemudian mengintegrasikan rencana penanganan permukiman kumuh dengan
misi RPIM Daerah, dan perencanaan di tingkat Kabupaten Kota yang menjadi acuan
investasi pemerintah daerah, proviinsi maupun pusat untuk mendukung program
KOTAKU, serta perencanaan yang mengintegrasikan penanganan kawasan-kawasan
kumuh di kota.
Latuheru mengemukakan,
Berdasarkan SK Walikota Ambon terdapat 15 kawasan dengan 102,64 Ha yang masuk
dalam wilayah kumuh dengan kategori kumuh berat dan sedang, indikator
permasalahan kumuh yang terjadi di kota ambon dapat dilihat dari beberapa
permasalahan krusial yang terjadi antara lain : Berkembangnya permukiman di
lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Kemudian alih fungsi lahan
(konversi) menjadi fungsi permukiman akibat demand yang cukup tinggi cenderung
berkembang pada wilayah limitasi. Selanjutnya munculnya kantong-kantong kumuh
akibat perkembangan yang tidak terkendali,
Berdasarkan SK Walikota Ambon terdapat 15 kawasan dengan 102,64 Ha yang masuk
dalam wilayah kumuh dengan kategori kumuh berat dan sedang, indikator
permasalahan kumuh yang terjadi di kota ambon dapat dilihat dari beberapa
permasalahan krusial yang terjadi antara lain : Berkembangnya permukiman di
lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Kemudian alih fungsi lahan
(konversi) menjadi fungsi permukiman akibat demand yang cukup tinggi cenderung
berkembang pada wilayah limitasi. Selanjutnya munculnya kantong-kantong kumuh
akibat perkembangan yang tidak terkendali,
Tambahnya, kondisi kawasan kumuh
terletak pada sempadan sungai dan sempadana pantai mengakibatkan terjadi
pencemaran sungai dan pantai oleh pembuangan limbah sanitasi dan sampah. Serta
letak topografi permukiman dengan kemiringan di atas 30%, keterbatasan lahan
permukiman di pusat kota, masih banyak lahan permukiman yang ilegal dan
pembangunan rumah tanpa IMB, dan infrastruktur dasar permukimn yang belum
memadai.
terletak pada sempadan sungai dan sempadana pantai mengakibatkan terjadi
pencemaran sungai dan pantai oleh pembuangan limbah sanitasi dan sampah. Serta
letak topografi permukiman dengan kemiringan di atas 30%, keterbatasan lahan
permukiman di pusat kota, masih banyak lahan permukiman yang ilegal dan
pembangunan rumah tanpa IMB, dan infrastruktur dasar permukimn yang belum
memadai.
Dikatakannya, berdasarkan
beberapa permasalahan krusial yang terjadi, Pemerintah Kota Ambon memiliki
kebijakan dan strategi penanganan permasalahan kumuh tersebut diantaranya;
berdasarkan analisis kondisi lahan dan kesesuaian lahan kebutuhan mengakomodir
perkembangan aktivitas sosial ekonomi kota Ambon, maka kota ambon akan
dikembangkan ruang-ruang kota secara selektif dengan memperhatikan fungsi
kawasan.
beberapa permasalahan krusial yang terjadi, Pemerintah Kota Ambon memiliki
kebijakan dan strategi penanganan permasalahan kumuh tersebut diantaranya;
berdasarkan analisis kondisi lahan dan kesesuaian lahan kebutuhan mengakomodir
perkembangan aktivitas sosial ekonomi kota Ambon, maka kota ambon akan
dikembangkan ruang-ruang kota secara selektif dengan memperhatikan fungsi
kawasan.
Selanjutnya, pengembangan
intensif diarahkan pada bagian kota yang sudah berkembang sekarang dengan tetap
dibatasi dan pengembangan ekstensif atau meluas hanya dapat dilaksanakan pada
kawasan yang layak sesuai hasil analisis kesesuaian lahan. Kemudian pengaruh
dari kondisi geografis, topografi dan morfologi kota yang terbentuk atas unsur
gunung, perbukitan, dataran yang relatif sempit dan pantai, maka perkembangan
kota ambon yang linier mengikuti garis pantai dari Laha sampai dengan Latuhalat
dengan lebar ke arah daratan disesuaikan dengan kemiringan standar, adalah pola
pengembangan ruang kota yang masih tetap akan dipertahankan.
intensif diarahkan pada bagian kota yang sudah berkembang sekarang dengan tetap
dibatasi dan pengembangan ekstensif atau meluas hanya dapat dilaksanakan pada
kawasan yang layak sesuai hasil analisis kesesuaian lahan. Kemudian pengaruh
dari kondisi geografis, topografi dan morfologi kota yang terbentuk atas unsur
gunung, perbukitan, dataran yang relatif sempit dan pantai, maka perkembangan
kota ambon yang linier mengikuti garis pantai dari Laha sampai dengan Latuhalat
dengan lebar ke arah daratan disesuaikan dengan kemiringan standar, adalah pola
pengembangan ruang kota yang masih tetap akan dipertahankan.
Ditambahkan, pengmbangan ruang
Kota Ambon termasuk upaya pembangunan kawasan baru, revitalisasi kawasan
terbangun yang ada, pendataan ruang daratan dan juga wilayah perairan atau
teluk, serta pengandalian kawasan-kawasan disesuaikan dengan fungsi kawasan,
penignkatan pembangunan infrastruktur secara merata sesuai dengan skala
prioritas baik di wilayah pengambangan, wilayah penyanggahan maupun perkotaan.
Selanjutnya peningkatan kualitas lingkungan hidup, mengembangkan sikap dan
perilaku konservasi yang mengutamakan kebersihan, keindahan dan kelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan peningkatan sistem regulasi terhadap
masalah perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Kota Ambon termasuk upaya pembangunan kawasan baru, revitalisasi kawasan
terbangun yang ada, pendataan ruang daratan dan juga wilayah perairan atau
teluk, serta pengandalian kawasan-kawasan disesuaikan dengan fungsi kawasan,
penignkatan pembangunan infrastruktur secara merata sesuai dengan skala
prioritas baik di wilayah pengambangan, wilayah penyanggahan maupun perkotaan.
Selanjutnya peningkatan kualitas lingkungan hidup, mengembangkan sikap dan
perilaku konservasi yang mengutamakan kebersihan, keindahan dan kelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan peningkatan sistem regulasi terhadap
masalah perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Latuheru berharap, peserta
lokakarya dapat berpartisipasi aktif dalam setiap pembahasan dan diskusi yang
dilakukan sehingga dapat menjadi rujukan dalam penanganan kumuh di Kota Ambon,
khususnya kepada Pemkot Ambon dalam hal ini SKPD terkait, camat, lurah, dan
kades agar dapat mendukung semua proses penanganan kumuh di wilayah kerjanya
masing-masing, serta dapat berkolaborasi dengan Konsultan KOTAKU dan NUSP-2
dalam rangka percepatan penanganan kumuh di Kota Ambon. (MT-08)
lokakarya dapat berpartisipasi aktif dalam setiap pembahasan dan diskusi yang
dilakukan sehingga dapat menjadi rujukan dalam penanganan kumuh di Kota Ambon,
khususnya kepada Pemkot Ambon dalam hal ini SKPD terkait, camat, lurah, dan
kades agar dapat mendukung semua proses penanganan kumuh di wilayah kerjanya
masing-masing, serta dapat berkolaborasi dengan Konsultan KOTAKU dan NUSP-2
dalam rangka percepatan penanganan kumuh di Kota Ambon. (MT-08)