Guna Penyidikan, Kantor KPU Malra di Police Line & Sasi Dibuka Tokoh Masyarakat

by -155 Views

 

Maluku Tenggara,moluccastimes.com-Guna kepentingan penyidikan, Kantor KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kini di pasang police line oleh Polres Maluku Tenggara.

“Hal tersebut dilakukan pesca percobaan pembakaran kantor oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa 12 Maret 2024 kemarin,” demikian Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di Ambon, Rabu (13/3/2024).

Dikatakan, kantor tersebut juga sempat ditutup akibat disasi/hawear secara adat.

“Namun, kini sudah kembali dibuka oleh tokoh dan masyarakat setempat disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Malra guna penegakkan hukum kasus pembakaran kantor KPU,” imbuhnya.

Latif mengungkapkan, selama ini sangat menghargai hukum adat yang diambil.

“Namun bila telah terjadi tindak pidana maka proses hukum positif harus ditegakkan kepada siapapun,” tegas Latif.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang secara sadar membuka Sasi/Hawear untuk kepentingan penegakan hukum dan berfungai kembali.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan persaudaraan,” pintanya.

Untuk diketahui, kantor KPU Malra pada ruangan belakang  sempat terbakar oleh OTK sore kemarin. Beruntung, api dapat dipadamkan personel Polres Malra dan Satuan Brimob Polda Maluku yang sementara melakukan pengamanan.

Akibat kejadian itu, 1 unit printer, kursi, AC dan plafon pada salah satu ruangan yang berada di belakang kantor KPU sempat terbakar.

Perkara itu kini telah resmi dilaporkan oleh pihak KPU Maluku ke Polres Malra. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa baik dari pihak KPU maupun anggota Polri yang menyaksikan peristiwa kebakaran tersebut.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *