Hakim : Cegah Fraud Dalam Program JKN, Perlu Sinergitas & Kolaborasi Pemangku Kepentingan

by -116 Views

Ambon,moluccastimes.com-Pentingnya membangun sinergitas serta kolaborasi bersama pemangku kepentingan sebagai upaya preventif mencegah terjadinya kecurangan (fraud) dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Demikian Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim disela Sosialisasi Anti Fraud, Pemanfaatan Antrian Online Mobile JKN dan iCare di FKRTL, Optik dan Laboratorium Kerjasama se-Provinsi Maluku, di Ambon, Rabu 27/03/2024.

“Pertama yang harus kita pahami adalah kecurangan atau Fraud JKN serta jenis kecurangan berdasarkan pelaku serta bagaimana cara penanganannya,” aku Hakim.

Edukasi serta pelatihan komprehensif harus diberikan terumata di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan stakeholder terkait.

“Termasuk peningkatan kesadaran akan tanda-tanda kecurangan, prosedur pelaporan yang efektif, dan implementasi tindakan perbaikan yang sesuai,” timpalnya.

Hal ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program JKN.

“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan yaitu melalui Penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan (fraud), Pengembangan budaya pencegahan kecurangan (fraud), Pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya, serta Pembentukan tim pencegahan kecurangan (fraud),” rincinya.

Disamping itu, Hakim mengingatkan kembali terkait implementasi sistem antrean online.

“Implementasi ini menghadirkan layanan yang lebih mudah dan cepat. Dan harus didukung serta menjadi komitmen setiap rumah sakit sebagai bentuk sinergi dan gerakan bersama dari BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait pelayanan JKN,” tandas Hakim.

Hal kedua yang disoroti juga adalah keberadaan duta mobile JKN di rumah sakit.

“Keberadaan duta mobile JKN di rumah sakit  juga menjadi aspek penting dalam mendukung upaya peningkatan kualitas layanan. Duta mobile JKN dapat berperan sebagai penghubung antara pasien dan pihak rumah sakit. Duta tersebut dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan dan mendukung pasien dalam menggunakan teknologi yang tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Aminah Sahupala menambahkan pegawai BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim sesuai dengan prosedur yang berlaku dan seoptimal mungkin.

“Ini menjadi hal yang sangat penting. Bahkan saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan whistleblower yang bisa memberi masukan terhadap pelaksanaan di lapangan untuk penyempurnaan ke depan,” tandasnya.

Salah satu perwakilan dari Rumah Sakit Bhakti Rahayu, dokter Shanty Tansit mengapresiasi kegiatan dimaksud.

“Saya pikir hal ini penting untuk diketahui oleh seluruh petugas medis di fasilitas kesehatan agar kita memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal implementasi Layanan Program JKN agar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tandas Shanty.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama 10 FKRTL, 3 Klinik Mata, dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *