“Kami berharap koordinasi dan integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dapat lebih ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” harap Noach.
Tiakur,moluccastimes.id-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mendorong peningkatan tingkat keaktifan peserta JKN menuju predikat Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut diungkapkan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, dalam Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten MBD, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati MBD, Kamis 26/04/2026.
“Kami memberikan dukungan penuh atas keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Maluku Barat Daya. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada seluruh masyarakat,” ujar Noach.
Menurutnya, koordinasi dan integrasi data lintas sektor menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung optimalisasi program tersebut.
“Kami berharap koordinasi dan integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dapat lebih ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” harap Noach.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, S.Kom., MM, AAAK, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten MBD.
“Terima kasih atas koordinasi yang baik selama ini dalam implementasi JKN, terutama dalam peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN. Bagi masyarakat, jangan lupa agar rutin mengecek status keaktifan kepesertaannya dan memanfaatkan kanal layanan tatap muka maupun non-tatap muka yang telah disediakan BPJS Kesehatan,” ujar Harbu.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MBD, Joana Fera Marlin Norimarna, turut memaparkan inovasi yang tengah diterapkan, yakni penerbitan akta secara otomatis.
“Saat ini kami sementara menerapkan inovasi perekaman kelahiran dan kematian, yaitu penerbitan akta secara otomatis ketika ada laporan dari masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung proses validasi data kepesertaan BPJS secara lebih cepat dan akurat di Kabupaten MBD,” jelas Joana.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten MBD, Philips Johnius Mosse, menyampaikan komitmennya dalam melakukan verifikasi dan validasi data peserta.
“Kami telah melakukan kegiatan pendataan, antara lain melalui ground check, pendataan Program Keluarga Harapan (PKH), serta penghapusan data yang tidak valid. Namun demikian, kami tetap melakukan koordinasi antaroperator lapangan sehingga proses validasi data dapat berjalan lebih efektif,” tandasnya.(MT-01)
