Hujan Interupsi Warnai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten SBB

by -76 Views

Piru,mollucastimes.com-Pandangan Akhir Pemerintah Daerah atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2019 dan 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD kabupaten SBB dihujani interupsi.

Hal ini terjadi dalam Rapat Paripuna dalam rangka mendengar kata akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Perubahan Kabupaten SBB tahun 2019, serta 2 Ranperda inisiatif DPRD SBB tentang Negeri dan Saniri, Senin 23/09/19.

Sidang paripurna diawali penyampaian kata akhir dari 8 fraksi terkait dengan Ranperda APBD-P kabupaten SBB tahun 2019. Seluruh fraksi menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, hujan interupsi sempat mewarnai ruang sidang saat Bupati SBB, Drs. M. Yasin Payapo, M.Si selesai membacakan Pandangan Akhir Pemerintah Daerah atas Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 dan 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD kabupaten SBB.

Para utusan rakyat ini memprotes keputusan bupati tentang penundaan penetapan kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut, dengan alasan sambil menunggu hasil kerja dari Tim Kajian Pemkab SBB untuk ditetapkan menjadi Perda.

Terang saja, penyampaian Payapo tersebut mendapat reaksi keras dari sebagian
wakil rakyat yang hadir. Protes-protes yang disampaikan para anggota DPRD ini memiliki poin yang sama, yakni menginginkan Ranperda inisiatif DPRD berupa Ranperda Negeri dan Saniri untuk segera ditetapkan sebagai Perda tanpa di tunda-tunda.

Menanggapi gelombang interupsi tersebut, Payapo pun menyatakan menyetujui apa yang menjadi permintaan anggota DPRD terkait penetapan Ranperda Negeri dan Saniri Negeri, dengan catatan hal ini akan menjadi tanggungjawab bersama kedua lembaga, baik Pemerintah Kabupaten maupun DPRD.

Setelah mendengarkan pernyataan Bupati, sidang dewan pun menyetujui penetapan 3 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dengan ditandai ketukan palu ketua DPRD serta pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor : 170/09/Keputusan/Kata/DPRD/SBB/2019 tentang peresetujuan atas Ranperda Perubahan APBD kabupaten SBB tahun 2019 dan Keputusan DPRD Kabupaten SBB Nomor : 170/10/Keputusan/DPRD/SBB/2019 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang Negeri dan Saniri Negeri kabupaten SBB tahun 2019 oleh Sekwan Kabupaten SBB, Drs. Djefri Lessy.

Paripurna yang berlangsung dipimpin ketua DPRD SBB, Drs. Julius. M.Rotasouw dan Wakil Ketua Mustafa. N. Raharusun, serta dihadiri Bupati SBB, Drs. M. Yasin Payapo, M.Si, Sekda SBB, H. Mansur Tuharea, SH. MH, assisten I Setda SBB Ir. Z. Selanno, assisten II Alfin Tuasuun, kepala-kepala OPD lingkup Pemkab serta para kepala desa se-Kabupaten SBB. (MT-DP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *