Intensifkan Pengawasan & Penindakan, Imigrasi Ambon Deportasi 11 WN China

by -10 Views

Dengan pengawalan ketat Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), dan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Edwin Musila, 11 WN China tersebut diterbangkan menuju negara asal.

Ambon,moluccastimes.id-Intensifikasi pengawasan dan penindakan keimigrasian dalam upaya menjaga ketertiban keberadaan warga negara asing di wilayah Maluku ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dengan mendeportasi11 warga negara China melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat 15/05/2026.

Dengan pengawalan ketat Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), dan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Edwin Musila, 11 WN China tersebut diterbangkan menuju negara asal.

Dalam laporan kegiatan, tim bersama 11 WN China berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menuju Bandara Pattimura Ambon pada pukul 14.00 WIT untuk menjalani proses check in penerbangan menuju Jakarta.

Selanjutnya, rombongan bertolak dari Bandara Pattimura pada pukul 16.30 WIT menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.30 WIB melalui Terminal 3.

Setibanya di Jakarta, tim langsung menuju Terminal 3 lantai 2 untuk mempersiapkan proses check in penerbangan lanjutan menuju China menggunakan maskapai Xiamen Air.

Pada pukul 20.00 WIB, Tim Inteldakim mengawal seluruh WN China menjalani proses check in di Counter 23 Gate D. Dalam proses tersebut, pihak maskapai melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan, namun seluruh tahapan deportasi tetap berjalan aman dan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, menyampaikan bahwa kegiatan deportasi tersebut berlangsung sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku.

“Seluruh rangkaian kegiatan pendeportasian terhadap 11 WN China telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar,” tulis Eben dalam laporan atensi pimpinan.

Selain Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, proses pengawalan deportasi juga melibatkan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.

Terkait hal tersebut, Imigrasi Maluku juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dengan pihak maskapai penerbangan guna mendukung kelancaran proses deportasi di masa mendatang.(MT-01)

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *