“Pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar miras tradisional tidak hanya dipandang sebagai sumber masalah, tetapi dapat diatur dengan baik sehingga memberi manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kekacauan,” jelasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon tidak menutup mata bahwa minuman keras (miras) tradisional juga merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat namun harus dibarengi dengan pendekatan edukatif dan solutif.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si sebagai Inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Selasa 01/07/2025.
“Pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar miras tradisional tidak hanya dipandang sebagai sumber masalah, tetapi dapat diatur dengan baik sehingga memberi manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kekacauan,” jelasnya.
Langkah strategis yang tengah dikaji pemerintah daerah yakni menata ulang mekanisme produksi dan distribusi miras lokal.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan legalitas serta tanggung jawab dalam praktik konsumsi dan perdagangan minuman keras lokal,” tandas Wattimena.
Diakuinya, konsumsi minuman keras (miras) tradisional masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon.
“Miras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kekerasan hingga kriminalitas. Menjaga kamtibmas harus didukung kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian atas dedikasi mereka menjaga keamanan kota.
“Terimakasih kepada jajaran kepolisian dalam andil memberikan keamanan bagi masyarakat.
Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Kepolisian
Wattimena menyatakan, Pemkot selalu mengikuti perkembangan kriminalitas di Kota Ambon.
“Salah satu faktor pemicu utama gangguan kamtibmas yaitu kekerasan dan kriminalitas adalah konsumsi miras,” ucap Wattimena sesaat setelah pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian di tempat yang sama.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dinilai sebagai faktor penting dalam menciptakan ruang publik yang aman.
“Pemerintah mengimbau masyarakat agar mampu mengendalikan diri sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Mari kita ciptakan Ambon yang damai dan kondusif,” pintanya.
Sementara itu, peringatan Hari Bhayangkara ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam menciptakan ketertiban dan keamanan kota secara berkelanjutan.(MT-01)