Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Satreskrim Polresta Pulau Ambon & PP Lease Amankan 25 Motor & 1 Mobil

by -38 Views

Dikatakan dalam pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut merupakan asil curian yang tersebar di empat wilayah berbeda di Provinsi Maluku yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, serta Pulau Buru.

Ambon,moluccastimes.id-Sebanyak 25 unit sepeda motor dan 1 unit mobil hasil curian berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak 22 Mei 2025,” ungkap Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, Rabu 04/06/2025.

Dikatakan dalam pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut merupakan asil curian yang tersebar di empat wilayah berbeda di Provinsi Maluku yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, serta Pulau Buru.

“Lima orang pelaku berhasil kami amankan. Semuanya merupakan warga Kota Ambon dan tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Masing-masing berinisial FW (35), AP (40), IB (40), ASP (23), dan MA (43) yang diketahui merupakan satu-satunya pelaku perempuan,” sebut Wakapolres.

Disisi lain, Kasat Reskrim AKP Ryando E. Lubis menyatakan dalam operasi tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan jajaran Polres di Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Pulau Buru.

“Koordinasi ini penting untuk menelusuri kendaraan yang telah berpindah tangan. Dan dalam kasus ini juga terdapat 22 laporan kehilangan,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 362 juncto Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan.

“Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” timpalnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Ipda Janet Luhukay menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran kendaraan bodong.

“Pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum melakukan pembelian. Dan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk melapor dan memeriksa kendaraan yang telah kami amankan,” pungkas Luhukay. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *