Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Lakalantas Kota Tual

by -188 Views

Ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baldu Wahadat Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual 20 Mei 2024 menerima santunan dari PT. Jasa Raharja Cabang Maluku.

Tual,moluccastimes.id-Ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baldu Wahadat Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual 20 Mei 2024 menerima santunan dari PT. Jasa Raharja Cabang Maluku.

“Survei dilakukan oleh PJJR Samsat Tual, Hendra Lesnussa sekaligus membantu melengkapi dokumen penyelesaian santunan dengan nominal 50 Juta rupiah melalui transfer rekening bank kepada ahli waris yang adalah istri korban,” ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, Rabu 12/06/2024.

Dikatakan, santunan ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu di rumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan,” terang Haurissa.

Santunan ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu di rumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan,” terangnya.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *