Jelang Pencoblosan, Ketua Latupati Kota Ambon : Pilihanmu Tentukan Perubahan Daerahmu

by -143 Views

Pilihanmu menentukan perubahan daerahmu. Demikian ungkapan Ketua Latupati Kota Ambon untuk menjadi perhatian masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara atau Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada esok hari, Rabu 27 November 2024,

Ambon,moluccastimes.id-Pilihanmu menentukan perubahan daerahmu. Demikian ungkapan Ketua Latupati Kota Ambon untuk menjadi perhatian masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara atau Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada esok hari, Rabu 27 November 2024,

“Perlu saya tegaskan hal ini, karena pemimpin yang akan memimpin adalah memang yang dipilih oleh Tuhan lewat tangan masyarakat. Karena itu, saya menghimbau agar setiap kita di Kota Ambon dan Maluku secara umum terus menaikkan doa agar Tuhan menentukan yang terbaik bagi Kota Ambon dan Maluku lima tahun kedepan,” ungkap Ketua Latupati Kota Ambon, Reza V. Maspaitella kepada moluccastimes.id, Selasa 26/11/2024.

Selanjutnya pria smart itu juga mengajak masyarakat menyambut pesta demokrasi dengan tertib, tenang, dan berkelas.

“Artinya dalam suasana ini ciptakan kondisi yang stabil, saling menghargai pilihan masing-masing. Perbedaan pilihan politik adalah keniscayaan tetapi merawat ikatan persaudaraan itu diatas segalanya dan itu akan terlihat sangat elegan dan berkelas,” imbuhnya.

Sebagai masyarakat adat di Kota Ambon, dirinya meminta agar memilih pemimpin secara demokratis dijadikan warisan peradaban leluhur yang dilandasi nilai tradisi, spiritualitas sebagai manifestasi insan beriman.

“Warisan peradaban ini akan menjadi payung bagi anak cucu yang diaktualisasikan dengan hati bersih dan pikiran jernih untuk masa depan Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang Maju, Beradab, dan Berdaya. Ciptakan rasa aman dan berhenti menyebarkan berita hoaks yang dapat mencederai proses demokrasi yang kita upayakan bersama,” lugasnya.

Lelaki rendah hati itu juga mengingatkan masyarakat adat Kota Ambon untuk menjauhi politik uang.

“Mari jadi pemilih yang cerdas dan bijak dengan bersama-sama menolak Politik Uang karena hal itu mengotori dan merusak proses demokrasi. Selain itu ada sanksi yang mengikat yaitu UU nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A, yang menyatakan bahwa Politik Uang akan mendapatkan sanksi pidana penjara dan denda materil,” tandas pria tampan itu.

Pengusaha profesional itu sangat berharap agar seluruh masyarakat adat di Kota Ambon dan Maluku secara umum mewujudkan Pilkada Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang bersih, bebas, jujur, adil, lebih maju, lebih berkualitas, beradat dan berintegritas.

“Sebab pilihan kita menentukan kamajuan serta perubahan baik di Kota Ambon maupun di Maluku kedepan,” pungkasnya sambil berharap.(MT-01)