Kabar Baik Bagi Peserta JKN, Naik Kelas Rawat Tanpa Biaya Siluman

by -5 Views

“BPJS Kesehatan menanggung sebesar 75 persen tarif INA-CBG, sementara AKT menanggung selisih biaya hingga maksimal 175 persen tarif INA-CBG,” jelas Abdi dalam kegiatan KKSK di Bogor, Selasa 06/10/2026.

Bogor,moluccastimes.id-Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini mendapatkan kepastian dan perlindungan lebih saat ingin melakukan kenaikan kelas rawat inap.

Melalui penguatan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), peserta yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dilindungi dari potensi pengeluaran pribadi (out of pocket) yang tidak terduga atau di luar ketentuan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, DR. Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa optimalisasi KAPJ berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025 ini menerapkan sistem tagihan satu pintu.

Sistem baru ini menawarkan dua skema pelayanan yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

Pada skema pertama, peserta mengikuti prosedur JKN dengan sistem pembiayaan proporsional.

“BPJS Kesehatan menanggung sebesar 75 persen tarif INA-CBG, sementara AKT menanggung selisih biaya hingga maksimal 175 persen tarif INA-CBG,” jelas Abdi dalam kegiatan KKSK di Bogor, Selasa 06/10/2026.

Melalui skema ini, peserta dijamin bebas dari biaya tambahan di luar ketentuan. Sementara pada skema kedua, peserta dapat langsung mengakses rumah sakit jejaring AKT tanpa melalui prosedur JKN.

Pada skema ini, seluruh biaya pelayanan akan ditanggung penuh oleh pihak AKT sesuai dengan manfaat polis yang dimiliki peserta, sementara BPJS Kesehatan bertindak memantau koordinasi keaktifan kepesertaan saja.

Melalui kolaborasi terintegrasi ini, proses penjaminan dan klaim antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan perusahaan asuransi swasta diklaim akan berjalan lebih transparan dan sederhana, sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk menikmati kelas perawatan yang lebih tinggi secara aman.(MT-01)

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *