Kajati Maluku Canangkan Pembangunan Zona Integritas Maluku Menuju WBK & WBBM

by -111 Views

“Pelaksanaan Apel Pencanangan WBK ini, menunjukan komitmen kita untuk membangun Indonesia yang lebih bersih dan adil. Sebagai Insan Adhyaksa kita memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dapat ditangani dengan tegas dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Kajati.

Ambon,moluccastimes,id-Menindaklanjuti pembentukan Tim Zona Integritas Kejaksaan Tinggi Maluku menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin pelaksanaan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK, Jumat, 31/01/2025.

Dirinya menghimbau pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mendukung program pemerintah untuk meraih WBK demi meningkatkan Citra Kejaksaan dimata Masyarakat.

“Juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kita bersama, untuk itu marilah kita berkomiten untuk mengikrarkan diri, dalam penandatanganan Pakta Integritas serta berusaha semaksimal mungkin berbuat yang terbaik bagi institusi dalam rangka meningkatkan profesionalisme, integritas dan disiplin sehingga citra dan wibawa kejaksaan mendapat kepercayaan di masyarakat,” himbau Kajati.

Ditambahkan, Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan.

“Perubahan yang menyangkut aspek Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia yang diharapkan dapat mencetuskan satu Lembaga Hukum yang Profesional (Legal Profesional Organization) dengan memenuhi prinsip-prinsip Organisasi dan Tata Kerja yang modern, profesional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Pelaksanaan Apel pencanangan ini, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan perihal proses penilaian Indeks Zona Integritas tahun 2025 mengenai Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Akuntabilitas, Pengawasan dan Penguatan Kualitas Layanan Publik.

Dalam apel tersebut dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas oleh Kajati Maluku, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Para Koordinator, Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Perencanaan. Sedangkan penyematan Tanda Agen Perubahan diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H dan Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H.

Pelaksanaan Apel Pencanangan diikuti oleh, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Koordinator Dr. Fadjar, S.H.,M.H, Koordinator I Ketut Suarbawa, S.H.,M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Wira Apel Ahmad Latupono, S.H.,M.H, Komandan Apel Fernando Enrico F. Partahi, S.H.,M.H serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha, Security dan Outsourcing Kejaksaan Tinggi Maluku.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *