Ambon,moluccastimes.com-Kemudahan arus informasi, transportasi, dan teknologi menjadikan lalu lintas orang antar negara dengan berbagai motif menjadi sangat mudah dan cepat.
Demikian Kakanwil Kemenkumham Maluku yang diwakili Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Suyitno dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Se- Kecamatan Seram Bagian Barat tahun 2024, Senin 29/04/2024.
“Arus masuk orang ke dalam suatu negara dapat membawa dampak yang positif atau menguntungkan dalam bentuk investasi, kemajuan teknologi, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan lain sebagainya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi Orang Asing yang akan masuk dan menetap di wilayah Indonesia.
Dikatakan, perkembangan ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Orang Asing dengan berbagai maksud dan tujuan datang ke wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat .
“Seperti penanaman modal, pendidikan, menjadi tenaga ahli, penyatuan pebisnis atau investor asing yang hendak tinggal keluarga, dan lain sebagainya,” ulasnya.
Diakui, saat ini jumlah Orang Asing pemegang Izin Tinggal aktif yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 4 Orang Asing sebagai pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP).
“Jika ada dampak postif maka dampak negatif mengikutinya. Ambil contoh peningkatan tindak kejahatan transnasional (cyber crime, narcotics and drugs smuggling, human trafficking, people smuggling, slavery, illegal plantation) dan berbagai kejahatan lainnya,” rincinya.
Oleh sebab itu, menurutnya, perlu perhatian ekstra.
“Misalnya penyalahgunaan izin tinggal, overstay, dan melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” lugasnya.
Dan pengawasan tersebut harus melibatkan banyak instamsi.
“Karena itu maka Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) juga telah terbentuk di tingkat Provinsi hingga Kecamatan. Mari jadikan TIMPORA sebagai instansi pemerintah untuk bersinergi demi pelaksanaan program dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya,
Sementara itu Penjabat Bupati SBB yang diwakili Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol), Yasin Tubaka mengatakan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mengapresiasi komitmen dalam membantu Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing.
“Melalui sinergitas, anggota tim akan membawa penegak hukum di bidang Keimigrasian baik pada level Nasional maupun Provinsi, Kabupaten/Kota bahkan sampai ke Kecamatan-kecamatan,” timpalnya.
Kegiatan ini diikuti 10 peserta dari Instansi Kabupaten SBB dan 31 orang peserta dari berbagai instansi se- Kabupaten SBB yang juga dihadiri Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely, Anggota Tim Pengawasan Orang Asing.(MT-01)