Ambon,Mollucastimes.Com- Penanganan kasus tambang emas Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya menjadi perhatian serius oleh Tim Amdal Universitas Pattimura yang diketuai Prof Dr. Agus Kastanya. Dalam meneliti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat eksplorasi tambang emas Pulau Romang tersebut,Tim Amdal Unppaty menemukan adanya kandungan merkuri sebesar 96% di areal pertambangan yang diduga dipakai oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU) dalam mengelola tambang emas Pulau Romang.
Prof,Dr Agus Kastanya saat ditemui wartawan diruangan kerjanya di Kampus PGSD Unpatti menjelaskan sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Tim Amdal Universitas Pattimura ditemukan adanya kandungan merkuri sebesar 96% dari sampel yang diambil dari 8 lubang galian disekitar arel lokasi PT GBU.
” Berdasarkan 9 titik sampel yang diambil oleh tim Amdal Unpatti dari 8 lubang galian penambangan diarel lokasi serta air limbah yang setelah diteliti oleh tim, ternyata ada kandungan zat merkuri sebesar 96% sesuai dengan hasil tes yang dikirim oleh pihak Universitas Pattimura ke Laboratorium Universitas Islam Negeri Makasar yang hasil tesnya positif mengandung Zat merkuri yang dinilai telah melebih ambang batas pemakaian,”ungkapnya.
Menurutnya, selain ditemukannya Zat merkuri dari hasil pembuangan limbah disekitar lokasi penambangan yang diduga telah digunakan oleh PT GBU untuk mengolah hasil tambang emas Romang,Tim Amdal Unpatti juga menemukan zat-zat logam lainnya yang diduga telah mencemari siklus air tanah maupun daerah aliran sungai yang ada disekitar desa-desa yang ada di pulau Romang yanh sangat membahayakan kehidupan masyarakat di Pulau Romang.
” Dugaan yang ditemukan oleh kami dari Tim Amdal Unpati disekitas arel penambang memang ada kandungan sat merkuri dan zat- zat logam lainnya yang telah meresap ke setiap aliran air tanah dan aliran-aliran sungai yang bila dihitung jarak antara lokasi Perusahaan PT GBU dengan perumahan masyarakat sekitar 8 kilo meter, Tentunya dengan aliran air tanah dan aliran-aliran sungai yang Jaraknya sangat pendek langsung menjurus ke laut sudah pasti semua kehidupan ekosistemnya pasti terkontaminasi dengan kandungan zat merkuri tersebut,”ucap Kastanya.
Selain survei secara langsung ke lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT GBU di Pulau Romang,Tim Amdal Unpatti juga membagikan quisioner penelitian tentang dampak lingkungan kepada masyarakat Romang yang mana dari hasil tersebut sebanyak 76 persen warga menginginkan pnutuoan tambang,
” Ternyata dari 65% dari data yang dibagikan ada 56% masyarakat Romang yang menginginkan ditutupnya aktifitas tambang dari PT GBU, 20% Masyarakat Romang menginginkan ditunda penutupan tambang Romang sampai ada hasilnya dan ada kewenangan dari Pemerintah Provinsi, 22,41% Masyarakat Romang tidak menginginkan adanya konflik sosial dari masalah pengolahan tambang emas Romang. Bila dijumlahkan, 76% Masyarakat Romang tidak menginginkan PT GBU melanjutkan proses penambangan emas di Pulau Romang,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh masyarakat Romang dalam pertemuan bersama dengan Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Tim Amdal Unpatti serta pihak Kodam XVI Pattimura di Ambon beberapa hari kemarin masyarakat Pulau Romang menyampaikan bahwa kehadiran PT GBU di pulau Romang sama sekali tidak memberikan sebuah dampak yang baik bagi masyarakat Romang. Kalaupun ada dampak positif dari kehadiran PT GBU di Pulau Romang, pastinya masyarakat Pulau Romang akan mempertahankan kehadiran dari PT GBU dalam mengelola tambang emas yang ada di pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya.
” Berdasarkan hasil Kajian tim, ada 4 Rekomendasi yang telah kami buat dan akan diserahkan Kepada Gubernur Maluku antara lain, Pencabutan ijin opersional PT GBU dan melarang semua aktifitas tambang dipulau Romang yang akan berdampak pada pulau-pulau kecil, memperbaiki lingkungan yang telah tercemar oleh PT GBU, Pemda mengupayakan rekonsiliasi konflik yang terjadi dalam masyarakat selama 10 tahun terakhir, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Pulau Romang untuk mengelola Sumber Daya Alam yang ada didarat maupun dilaut yang berguna untuk keberlangsungan kesejahteraan Masyarakat yang ada di Pulau Romang,” tandas Guru Besar Program Pasca Sarjana Fakultas Pertanian Unpati, Prof,Dr,Agusthinus Kastanya,M,Si (MT-10)