Kanwil Pajak Papua-Maluku Sosialisasi Amnesti Pajak

by -89 Views
Ambon,Mollucastimes.Com- Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Papua-Maluku kembali menggelar sosialisasi amnesty Pajak, Kemarin bertempat di Aula pertemuan lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut melibatkan 200 Peserta, terdiri dari Kepala  SKPD lingkup Provinsi  Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala BPKP Provinsi Maluku, Kepala KPPN Ambon, Pimpinan Bank di Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Maluku, Kepala Kantor Perwakilan  BI Provinsi Maluku, Kepala Kantor OJK, Asosiasi Konstruksi Bidang Sipil (Gapensi) dan Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Seluruh Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Maluku.
Turut  hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak, Gubernur Maluku Ir Said Assagaff, Wakil Gubernur Maluku, DR Zeth Sahuburua,Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Hamid Bin Tahir, Penjabat Kota Ambon Ir Frans. J. Papilaya, M,Si, Kepala DJP Kanwil DJP Papua dan Maluku, Eka Sila Kusna Jaya, dan  Bupati Kepulauan Aru Dr Jhoan  Gonga. 
Dalam sambutan pembukaan acara sekaligus Launching sinegritas Maluku untuk Amnesti Pajak, Gubernur menyampaikan, pengampuanan Pajak (tax Amnesty) sesuai dengan Undang-undang  Nomor 11 Tahun 2016 yang telah diUndangkan 1/07/2016h, merupakan sebuah terobosan yang bertujuan mendorong pengalihan  Harta dari Luar Negeri ke dalam Wilayah NKRI, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi Warga Negara Indonesia mengalihkan dan mengungkapkan harta yang dimiliki baik di dalam maupun  luar negeri dalam bentuk pengampunan Pajak.
“ Selaku Pimpinan Daerah, saya  berkeinginan agar seluruh element Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah harus saling bersinergi melakukan langkah-langkah cepat, akurat, dan terukur untuk suksesnya kebijakan amnesty pajak sebagai upaya mewujudkan Nawacita Presiden Joko Widodo  dan visi pembangunan Maluku tahun 2014-2019 yakni mantapnya pembangunan Maluku yang aman,rukun,religious, sejahtera, berkualitas dan demokratis yang dijiwai  semangat Siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan ,” katanya.
Kepala Kantor Pembayaran Pajak Pratama Ambon La Masikamba SH, MM Kepada Watawan Menambahkan,   tujuan Sosialisasi Amnesti  oleh Dirjen Wajib Pajak Papua dan Maluku  bukan sekedar mengungkapkan harta untuk mendukung perekonomian, tapi untuk menambah basic  data  dibagian obligasi,saham dan memperbaiki perekonomian di Maluku.
“Khusus untuk  Maluku merupakan Daerah Potensial yang memiliki kandungan-kandungan  ekonomi yang luar biasa sehingga Dirjen Wajib Pajak ingin memaksimalkan Maluku  untuk menjadi sebuah nilai bergening  positif bagi Pemerintah Indonesia,” tandasnya.
Kepala KPP  Pratama Ambon La Masikamba SH, MM juga menargetkan secara realistis  dan Optimisme  dengan dukungan Gubernur Maluku Ir Said Assgaff  juga terlibat dalam test Amnesti Pajak  tentunya seluruh Masyarakat , baik Pengusaha dan diluar Pengusaha  akan datang dengan sendirinya untuk mengikuti Tes amnesty.
Selain itu saat ditanyakan wartawan kepada Kepala KPP  Pratama Ambon La Masikamba SH, MM  mengenai Kendala-kendala yang di hadapai dalam pelaksanaan test Amnesti Pajak , Ia mengatakan, Kantor Wajib Pajak Papua dan Maluku gencar melakukan sosialiasi kepada Masyarakat kepada Wajib Pajak Prioriti di setiap Bank-bank  Seperti BNI,BRI, Bank Maluku untuk di dorong  mendaftarkan besar   hasil usaha untuk mengikuti Test Amnesty Pajak.
“Maluku, khusunya  di Indonesia Timur  merupakan  Provinsi pertama yang  menyelenggarakan  Amnesti Pajak dengan indeks 15,6  Miliar dengan jumlah Wajib Pajak 43. (Mg- 02/Mg-07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *