Guna memberantas peredaran gelap narkoba di Maluku, perlu ada kerjasama dengan Badan Pemberantasan Narkoba Provinsi (BNNP) Maluku.
Ambon,moluccastimes.id-Guna memberantas peredaran gelap narkoba di Maluku, perlu ada kerjasama dengan Badan Pemberantasan Narkoba Provinsi (BNNP) Maluku.
Demikian Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, saat melakukan kunjungan ke Badan Pemberantasan Narkoba Provinsi (BNNP) Maluku, Rabu 14/08/2024.
“Mari kita terus tingkatkan Kerjasama di bidang pemberantasan narkotika dan obat terlarang di wilayah Maluku ini,” ajak Kapolda.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H, menyambut baik ajakan Kapolda Maluku.
“Kami juga mengharapkan adanya perkuatan dan perbantuan personel Polda Maluku dalam mendukung kelancaran tugas pemberantasan narkoba di Maluku,” tandas Dharmapala.
Kedua petinggi Kepolisian ini juga saling bertukar plakat sebagai kenang-kenangan dari kedua institusi negara tersebut.
Laksanakan kunjungan silaturahmi ke Kepala BNN Wilayah Maluku ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Eddy Sumitro Tambunan di dampingi Direktur Intelkam, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Binmas, Direktur Lalulintas, Direktur Pol Airud, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Maluku.(MT-01)