Kapus Mun Bantah Keras Tudingan Kinerja yang Tidak Bertanggungjawab, Isu Dana BOK, Hoax!

by -91 Views

Malra,MollucasTimes.com-Terkait tudingan masyarakat karena tidak bertanggungjawab atas kinerjanya, Kepala Puskesmas Mun membantah dengan keras hal tersebut.

“Saya bukan tidak bertanggungjawab dengan meninggalkan pekerjaan dan bersantai di Tual. Semua tidak benar. Yang benar adalah waktu saya bertabrakan dengan saat anak saya ikut tes masuk SMA Unggulan di Kota Ambon. Saat itu saya harus mengantarnya untuk mengurus semua keperluannya. Puji Tuhan, anak saya lolos masuk SMA Unggulan seperti yang dia cita-citakan,” aku Kapus Mun, Nengsi Fautngilyanan via selular, Senin 08/08/2022.

Dirinya menyesalkan apa yang disampaikan masyarakat lewat media. Saya tahu mungkin ada yang tidak senang dengan saya lalu kemudian sengaja membangun opini untuk menghancurkan kinerja saya. Diatas semuanya itum saya kembalikan kepada Tuhan,” tegasnya.

Bahkan informasi jika dirinya bersama bendahara telah melakukan penyelewengan dana BOK menurutnya adalah hoax.

“Dana bOK memang telah ada namun sementara tunggu pencairannya baru kemudian kami akan membayar satu semester. Pencairan dana JKN tahap pertama itu bertepatan dengan anak saya mengikuti tes di SMA Unggulan. Kami tidak menyalahgunakan dana BOK seperti yang disampaikan oleh masyarakat. Jika memang masyarakat tidak pecaya, silahkan mengeceknya di Inspektorat tekiat laporan keuangan Kepala Puskesmas Mun di Kecamatan Utara Barat (Kua) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),” bebernya.

Fautngilyanan menjelaskan terkait dana JKN yang dipublikasikan oleh media beberapa waktu lalu sebesar Rp 102.613.500 itu tidak benar alias Hoax.

“Dana JKN total Rp.50.000.000 yang merupakan 60% dari Dana JKN (Jasa). Kalau anggaran sebesar Rp 102.613.500, ini adalah isu yang tidak kompeten dan tidak benar,” tandasnya.

Ditegaskan, dirinya adalah ASN yang digaji oleh pemerintah. “Kinerja kami adalah profesional sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021tentang Disilin Pegawai Negeri Sipil. Bahkan saat akan ke Ambon saya sudah meminta ijin dari Kepala Dinas Kesehatan selaku pimpinan dan itu diseujui oleh beliau. Bahkan waktu saya dia Ambon juga tidak cukup unuk menyelesaikan adminstrasi anak saya karena ada panggilan untuk kembali bertugas,” ceritanya.

Ditambahkan, Kepala Dinas Kesehatan memberikan motivasi bainya dan staf untuk teap semnat bekerja.

“Beliau katakan tidak usah pedulikan apa yang sedang terjadi, ini adalah tantangan. lakukanlah pekerjaan saja dan tetap semangat menjalankan tugas,” ucapnya meniru pesan Kepala Dinas Kesahatan. (MT-01/ElangKei))