Ambon,MollucasTimes.Com,-Kegiatan Kemah Pemuda/Remaja dan Mahasiswa Gereja Protestan Indonesia (GPI) hari ke-3, Kamis 02/03/17 dihiasi dengan panel diskusi
Panel diskusi menampilkan Gubernur Maluku, Said Assagaf, Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Ilham Salahuddin sebagai pembicara.
Assagaf dalam makalahnya “Kebhinekaan dan Kebangsaan Dalam Persfektif Kerukunan dan Perdamaian Agama”. Sedangkan Salahuddin dengan tema “Kebhinekaan dan Kebangsaan Dari Sisi Keamanan”.
“Dalam konteks ini saya tegaskan, bahwa pentingnya merawat kebhinekaan yang terus dijaga dan dipelihara dalam kehidupan masyarakat Maluku sebagai perwujudan Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu) tanpa adanya tindakan diskriminasi dan kekerasan serta perilaku monopoli guna menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang aman dan damai,” tegasnya.
Dijelaskannya fakta kebhinekaan yang ada sejak dahulu telah menjadi identitas kebudayaan di Maluku, sehingga menjadi cermin kehidupan sejarah. Di Maluku yang terkenal sebagai daerah rempah-rempah khususnya cengkeh dan pala, awalnya telah menjadi tempat perjumpaan berbagai peradaban di dunia. Hal inilah yang menjadi jembatan penghubung membangun jalinan dagang Nusantara, sehingga Maluku dijadikan sebagai wilayah dagang dan politik oleh Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda dan Jepang selain Arab, Cina dan India.
Ditambahkannya, kondisi tersebut menjadikan Maluku sangat multikultural memiliki kurang lebih 100 sub suku dan etnis, 117 buah bahasa dan 6 agama resmi. “Ada berbagai macam marga di daerah ini bahkan juga marga yang merupakan alkuturasi dengan budaya luar sebagai seni dan budaya Maluku.
Assagaf berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sikap kebersamaan dalam bertoleransi yang tinggi, sehingga pemuda dan mahasiswa dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk terus membenahi Maluku dan Ambon sebagai daerah yang kaya akan budaya, agama serta terus meningkatkan persatuan dan keutuhan NKRI.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam panelnya mengatakan kebhinekaan dan kebangsaan dalam persfektif keamanan merupakan tugas Polri bahkan sebagai rumah pengaduan masyarakat.”Keamanan masyarkat adalah tujuan sebagai kebutuhan masyarakat dalam hal mendapat haknya sebagai warganegara.”(MT-10/Mg-02).