Kejari Dan Polres Masohi Diminta Usut 11 M Dana Panwaslu Kabupaten Maluku Tengah

by -80 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Kejaksaan Negeri Masohi dan Polres Malteng diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Panwaslu Kabupaten Maluku Tengah sebesar 11 miliar rupiah.

Demikian diungkapkan  Tokoh Masyarakat dan Aktivis, Rafli Hatapayo.

Dikatakannya, hingga kini berbagai laporan pelanggaran terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak Bupati/Wakil Bupati Maluku Tengah yang diajukan oleh Koalisi Demokrasi Rakyat (Kodrat), belum mendapatkan putusan sah karena masih “tergeletak” di meja Mahkamah Konstitusi.

Dijelaskannya, ada sejumlah pelanggaran diakibatkan ketidakmampuan Panwaslu Malteng terutama penggunaan anggaran Pilkada serta penyelesaian persoalan hukum.

“Kami menilai kinerja Panwaslu terutama ketuanya, Stenly Mailissa tidaklah profesional,” akunya.
Anggaran Pilkada Kabupaten Malteng senilai 11 milyar rupiah  dari APBD Malteng tidak digunakan sesuai dengan aturan.

Dicontohkan  Rafli, Sdri. Clara Soukotta (saudara Stenly Mailissa) pada hakekatnya adalah pekerja pada salah satu toko bangunan di Kota Ambon, bukan tenaga honor Panwaslu tetapi digaji.Hal ini dapat dibuktikan dengan absen kehadiran Soukotta hanya pada September 2017. Selanjutnya Soukotta tidak hadir hingga Pilkada.

“Ini termasuk pembohongan publik terhadap penggunaan keuangan negara/daerah,” tegasnya.

Persoalan Soukotta menurut Rafli, telah dibuktikan oleh salah satu LSM dan Soukotta membenarkan bahwa dirinya tidak bekerja sebagai pegawai honor Panwaslu Malteng.

“ Soukotta telah menunjukkan surat pernyataan yang ditandatanganinya di atas meterai 6000 yang menerangkan bahwa dia tidak pernah bekerja sebagai Panwaslu Malteng tertanggal 11 November 2016. Bahkan tandatangan dalam daftar hadir berbeda dengan tandatangan Soukotta,” ucap Hatapayo.

Selain itu, sejumlah pejabat Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Malteng belum memperoleh upah  selama 2 bulan terakhir, sementara anggaran 11 milyar rupiah telah habis. (MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *