“Pemenuhan kebutuhan obat tidak semestinya menjadi beban yang dialihkan kepada keluarga pasien tanpa kepastian penyelesaian. Persoalan ini harus ditangani serius agar pasien memperoleh pelayanan tanpa ketidakpastian,” tegas Robert.
Ambon,mmoluccastimes.id-Pelayanan kesehatan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon mendapat sorotan tajam dari Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menemukan sejumlah persoalan krusial yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi, mulai dari kekosongan stok obat, keterbatasan dokter, fasilitas yang buruk, hingga ketidakpastian hukum terkait aset bangunan.
Kondisi miris ini terungkap saat Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama Tim Perwakilan Ombudsman RI Maluku melakukan pemantauan langsung di rumah sakit rujukan tersebut, Selasa 13/10/2026.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah mekanisme pemenuhan kebutuhan obat. Ombudsman mengkritik keras praktik di lapangan di mana beban penyediaan obat dialihkan kepada keluarga pasien yang terpaksa membelinya di luar rumah sakit saat stok di apotek internal kosong.
“Pemenuhan kebutuhan obat tidak semestinya menjadi beban yang dialihkan kepada keluarga pasien tanpa kepastian penyelesaian. Persoalan ini harus ditangani serius agar pasien memperoleh pelayanan tanpa ketidakpastian,” tegas Robert.
Selain masalah obat, pihak Ombudsman juga menyoroti minimnya jumlah tenaga dokter serta buruknya sarana dan prasarana yang menunjang kesembuhan pasien.
Sengketa atau status hukum atas aset tanah dan bangunan rumah sakit juga ikut dipertanyakan karena dinilai dapat mengancam keberlangsungan operasional pelayanan di masa depan.
Mengingat RSUD dr. M. Haulussy merupakan pusat rujukan utama bagi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku, Ombudsman mendesak adanya komitmen nyata dan kolaborasi kuat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat.
Sebagai langkah konkret, Robert menyatakan bahwa Ombudsman RI akan menjadikan rumah sakit ini sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk model perbaikan pelayanan kesehatan nasional.
Hasil pemantauan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai tumpukan laporan evaluasi, melainkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh demi menjamin hak masyarakat Maluku mendapatkan layanan medis yang layak, optimal, dan terpercaya.


