Ambon,moluccastimes.com-Kemungkinan sambil video call, seorang pemuda menghabisi nyawanya dengan cara menggantung diri di pintu kamar kos, Senin malam 18 Maret 2024, pukul 22.30 WIT.
“Itu merupakan keterangan dari saksi, teman sekamar korban, Nick Sunbanu. Ketika pulang kerja, saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan menggantung diri sementara di meja terdapat handphone dengan layar menghadap korban,” demikian Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay, Selasa 19/03/2024.
Saksi kemudian menelepon teman-teman kerja saksi untuk memberitahukan kejadian tersebut.
“Sekitar pukul 23.00 Wit personil polsek sirimau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau Serta di dampingi KA SPKT 1 Polresta P Ambon & Pp Lease dan KSPK Shift III Sek Sirimau tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi pukul 23.10 Wit oleh Unit Identifikasi Polresta Ambon dan di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance milik RSB untuk dilakukan VER luar terhadap tubuh korban.
“Penyebab pasti kematian korban belum diketahui, namun keluarga menolak melakukan otopsi dan dibuktikan dengan surat penolakan otopsi. Namun saksi menngungkapkan korban suka berecrita tentang keadaan keluarganya,” tegasnya.
Mayat berjenis kelamin Laki-laki yang dalam keadaan tergantung itu mengenakan celana jeans warna hitam pendek tanpa memakai baju.
“Korban bernama Immanuel Kelamit, Pegawai Planet 2000 dan merupakan warga Naku RT 002 RW 001 Desa Naku Kecamatan Leitimur Selatan yang mendiami mes karyawan Planet 2000 Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002 Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau Kota Ambon,” rincinya.(MT-01)