“Kegiatan penguatan kapasitas ini sangat membantu Pemerintah Negeri beserta perangkat dalam mengoperasikan penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD. Kami mengapresiasinya,” ujar Ketua Mejelis Latupati Nusalaut, Drs. F.J.R Leiwakabessy, M.Si usai kegiatan Sabtu 21/09/2024.
Ameth, moluccastimes.id-Kegiatan penguatan kapasitas Perangkat dan Saniri Negeri se-Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah oleh Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua sangat diapresiasi Ketua majelis Latupati Nusalaut.
“Kegiatan penguatan kapasitas ini sangat membantu Pemerintah Negeri beserta perangkat dalam mengoperasikan penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD. Kami mengapresiasinya,” ujar Ketua Mejelis Latupati Nusalaut, Drs. F.J.R Leiwakabessy, M.Si usai kegiatan Sabtu 21/09/2024.
Dikatakan, penguatan kapasitas ini juga memberikan dampak positif bagi Pemerintah Negeri di Nusalaut .
“Khususnya dalam pengelolaan DD dan ADD. Bagaimana seluruh perangkat negeri maupun para Raja diberikan informasi secara gamblang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sehingga menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan,” tandasnya.
Pria yang bergelar Upu Latu Risapori Henalatu Nalahia itu berharap apa yang disampaikan dapat direalisasikan oleh para Raja dan perangkat negeri di Nusalaut.
“Untuk Negeri Nalahia sendiri, bersama perangkat negeri kami akan melakukan evaluasi sehubungan dengan pengelolaan DD selama tahun anggaran yang berjalan,” tandasnya.
Dalam diskusi yang terjadi, Leiwakabessy menyinggung upah yang harus dibayar kepada masyarakat dalam pekerjaan pembangunan yang dilakukan.
“Awalnya menurut hemat kami, pekerjaan pembangunan di negeri khususnya upah dan harga bahan masih dapat ditambahkan lewat kebijakan pemerintah. Sebab secara riil 50% upah bagi masyarakat dan 50% harga bahan sangat tidak mencukupi. Namun lewat penjelasan yang diberikan, kami menjadi mengerti bahwa hal itu sudah sesuai dengan UU serta Permendes bahwa upah yang dibayar harus 50% dan tidak boleh lebih,” jelas pria smart itu.
Kolaborasi bersama Pemerintah Negeri dan Cabjari Ambon Saparua diharapkan terus bersinergi.
“Dengan demikian informasi yang belum diketahui dapat terus berlanjut demi menghindari tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran baik itu DD maupun ADD disetiap negeri. Sehingga harapan Nusalaut menjadi Kecamatan yang bebas Tipikor dapat terealisasi,” Harapnya. (MT-01)