Komisi A DPRD Maluku Tangguhkan Pelaksanaan Agenda Hingga Usai HPN dan Pilkada 2017

by -89 Views



Ambon,Mollucastimes.Com- Sehubungan dengan perhelatan Hari Pers Nasional 2017 di Kota Ambon, Provinsi Maluku serta Pilkada serentak yang akan digelar pada 15 Februari 2017, maka seluruh agenda yang telah direncanakan oleh DPRD Provinsi Maluku termasuk Komisi A, ditunda pelaksanaannya hingga usai kedua kegiatan tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melki Frans, Rabu, 08/02/17 di Baileo Rakyat Karang Panjang. “Sedianya seluruh kegiatan dan agenda komisi mulai dilaksanakan pada hari Senin kemarin (06/02/17) ditunda pelaksanaannya bertepatan dengan HPN dan Pilkada.” ujarnya

Ditekankan, tidak etis jika petinggi negara dalam hal ini Presiden bersama rombongan menghadiri HPN sementara anggota DPRD melakukan kegiatan luar.

“Tidak mungkinlah jika Pak Presiden hadir di Maluku, dan kami melakukan agenda ke luar kota. Agenda masih dapat dilaksanakan usai HPN maupun PIlkada serentak 2017”. tandas Frasn

Walupun demikian dirinya tidak menampik bahwa usai dua kegiatan tersebut, Komisi A juga akan melaksanakan agenda pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI di Jakarta.

“Agenda pertemuan adalah untuk membicarakan tiga hal, Pertama kami akan mengecek perkembangan perjuangan daerah otonomi daerah (DOP) termasuk Maluku Barat Daya (MBD) yang telah dideklarasikan. Hal kedua adalah melihat sejauhmana penyelesaian sengketa batas wilayah antara kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan kabupaten Maluku Tengah (Malteng).” ungkapnya

Diungkapkannya, Kabupaten Maluku Tengah tetap mempertahankan batas wilayah di Tanjung Sial sesuai dengan rujukan Mahkamah Konstitusi (MK),sebab keputusan tersebut bersifat mengikat dan harus selesai. Sementara di lain pihak Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan Tanjung Sial masuk wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Komisi A akan meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah  untuk sama-sama melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri  Sedangkan hal lain adalah menindaklanjuti serta membicarakan lintas batas darat  Provinsi Maluku yang berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan lintas batas laut yang selama ini telah dibicarakan bersama Kementerian Perdagangan namun sempat mengalami kefakuman. Sedangkan untuk perbatasan laut, kami berharap bahwa dalam tahun 2017 ini telah ada keputusan sehubungan dengan perbatasan laut antara Indonesia dengan  Timor Leste khususnya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),” pungkasnya. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *