KPS Batu Bulan Produksi Tempat Sampah Unik

by -177 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan di sekitar sungai,  Komunitas Peduli Sungai (KPS) Batu Bulan, memproduksi tempat sampah unik.  Sekilas dilihat bentuknya seperti tifa namun benda yang dilukis indah tersebut adalah tempat sampah.

“Tempat sampah ini akan ditempatkan di sepanjang sungai yang masuk dalam lingkungan RT 05/04 Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Uniknya tempat sampah ini karena ada nilai estetikanya. Orang mengenal tempat sampah dari bentuknya, namun  yang kami buat ini  bagian luarnya dilukis ornamen bunga. Waktu pertama melihatnya orang tidak berpikir bahwa ini adalah tempat sampah,” demikian Ketua KPS Batu Bulan, Matheos Sahuleka, Sabtu  09/03/19.

Lelaki paru baya yang kerap disapa Thos mengakui ide pembuatannya memiliki tujuan.

“Kami ingin mencuri perhatian masyarakat terutama anak-anak untuk belajar membuang sampah di tempatnya. Dengan hiasan lukisan yang dibuat sedemikian rupa kami yakin akan membuat masyarakat tersentuh untuk selalu membuang sampah di tempatnya. Hal ini bagi kami adalah bagian untuk mengedukasi masyarakat secara sederhana,” jelasnya.

Sekitar 20 tempat sampah yang telah dilukis siap diletakkan di sepanjang jalan di sisi Sungai Batu Bulan. Selain tempat sampah ada juga satu gerobak sampah yang dilukis tidak kalah indahnya.

“Saya sangat bersyukur karena anggota KPS Batu Bulan ini memiliki bakat yang luar biasa seperti melukis. Tempat sampah yang kami lukis ini adalah dari ember bekas cat (Ember Boyo) yang dicuci bersih kemudian bagian luarnya dilukis. Dengan permainan warna yang indah menjadikan Boyo tampil dengan cantik” ulasnya.

Dikatakan anggaran untuk mempercantik tempat sampah ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup lewat proposal pengadaan tempat sampah yang ramah lingkungan.

“Puji Tuhan, ada perhatian dari Pemerintah Pusat terhadap aktiitas yang kami lakukan ini. Selain ini, berbagai aktivitas juga telah kami lakukan yang berbasis sungai diantaranya perayaan Natal, Upacara Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus hingga perayaan Paskah,” imbuh lelaki yang juga sebagai Ketua RT 05/04 Kelurahan Batu Gajah.

Sebagai informasi tambahan tempat sampah ini dapat juga diletakkan dalam ruangan kerja karena tidak terlihat seperti tempat sampah tetapi sebaliknya seperti hiasan unik.

Bagi masyarakat yang berminat memiliki tempat sampah unik dan cantik ini dapat menghubungi KPS Batu Bulan atau dapat langsung menghubungi Bapak Matheos (Thos) Sahuleka, Ketua RT 05/04 Batu Gajah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sungai Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Ditambahkan sungai dan air merupakan salah satu sumber kehidupan manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Thos mencontohkan bencana banjir yang terjadi pada tahun 2013 lalu harus menjadi catatan dan perhatian penting bagi masyarakat khususnya yang tinggal di lereng bukit dan di bantaran sungai.

“Alam akan mengasihi kita jika kita hidup berdamai dengannya. Jangan menebang hutan serampangan, jangan membuang sampah di sungai, jangan merusak lingkungan,” imbuhnya.

Dilain sisi, menurutnya sungai bahkan dapat memberikan manfaat peningkatan  perekonomian masyarakat.

“Contohnya beberapa waktu lalu salah satu SD di Kota Ambon melakukan kegiatan Pengenalan Lingkungan di Batu Bulan ini untuk murid kelas 4, 5 dan 6. Disinilah peluang para ibu  menjual aneka makanan, minuman maupun cemilan sehingga terjadilah rantai perkonomian disini. Saya melihat hal ini sangat baik serta positif,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini hanya bagian dari kegiatan besar lainnya yang akan dilakukan. “Saya yakin melalui kegiatan Pengenalan Lingkungan akan ada banyak kegiatan lain yang kemudian mampu mendongkrak ekonomi warga khususnya di RT 04/04,” harap ayah 3 anak ini.

Juknis Sampah Perlu Jadi Perhatian

Sebagai bagian dari masyarakat, Thos mengakui ada satu hal yang patut dikritisi secara bersama sehubungan dengan Perda sampah.

“Pemerintah harus ketat dalam pengawasan sehubungan dengan sampah tertama Petunjuk Teknis (Juknis) yang terimplementasikan sehingga Perda tidak hanya sebagai nomor semata tetapi mampu menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan akibat tidak adanya Juknis yang jelas di lapangan mengakibatkan masyarakat berbuat semaunya saja. “Contohnya lereng gunung yang tidak lagi diperuntukkan untuk mendirikan bangunan, maka IMB tidak boleh dikeluarkan dalam bentuk alasan apapun.  Kemudian masalah sampah, dalam Perda mengatur masyarakat memberikan iuran sebesar 6.000 rupiah per rumah tangga  tetapi harus mengangkut sampah sendiri hingga ke TPS. Bagi rumah yang dekat dengan TPS tidak masalah tetapi bagi yang jauh  ini juga persoalan. Saya pikir ini kurang menyentuh masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, untuk RT 04/04 ini  ada kesepakatan yang dibuat bersama warga.

“Kesepakatan itu tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat dimana setiap rumah tangga memberikan 2.000 rupiah  kepada anak muda  untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sehingga setiap hari rumah bersih dari sampah rumah tangga. Warga tidak perlu ke TPS tetapi ada “petugas dalam” yang akan bekerja. Disamping itu,  kita sudah melakukan pemberdayaan masyarakat melalui anak muda,” papar pensiunan Balai Kehutanan Lingkungan Hidup Provinsi Maluku ini.  (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *