Lailossa : Proses Pencalonan Raja Negeri Wotai Harus Dihentikan

by -90 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Proses pencalonan dan pemilihan raja negeri Wotai Kecamatan TNS harus  dihentikan sementara pasalnya ada sjumlah hal yang  harus dipenuhi.

Demikian Wakil Ketua DPRD Malteng,  Rudolf Lailossa, SH di Masohi 20/06/17.

“Faktor rsbu diantaranya masa jabatan pejabat pemerintah negeri telah selesai dan belum ada perpanjangan SK pejabat oleh  Bupati atau pengangkatan pejabat kepala pemerintah negeri yang baru serta saniri negeri yang ada telah demisioner,” jelasnya.

Dikatakannya saniri negeri Wotai itu sudah ada sejak tahun 2008 sehingga masa tugas mereka harus selesai selama 6 tahun, sementara  kini belum ada saniri negeri yang baru.

“Hal ini tidak sah bagi saniri negeri  untuk bisa memproses serta mengangkat Raja/Kepala Pemerintah Negeri di Wotai. Selain itu  Peraturan Negeri (Perneg) yang dibuat belum dievaluasi oleh Bagian Hukum Pemkab Malteng,” ucapnya.

Diakuinya, jika proses pencalonan dan pemilihan Raja/Kepala Pemerintah Negeri ini terus di lakukan maka dikhawatirkan timbul masalah dan berimbas terganggunya situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini membenarkan banyak masalah yang terjadi di negeri-negeri adat dimana proses pencalonan dan pemilihan raja tidak sesuai dengan aturan maupun hukum adat yang berlaku sehingga timbul berbagai sengketa hingga masuk dalam rana hukum dengan berbagai gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengangkatan Raja/Kepala Pemerintah Negeri oleh Bupati Malteng.

“Jadi saya minta proses pencalonan dan pemilihan Raja/Kepala Pemerintah Negeri Wotai dihentikan sementara sambil menunggu pengangkatan Pejabat Kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri yang baru dengan mempersiapkan Perneg tentang mata rumah dan keturunan parentah berdasarkan aturan-aturan adat yang berlaku di negeri Wotai,” tegas Lailossa.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *