Lakukan Penertiban Aset, Kapendam : Kodam XV/Pattimura Tidak Rampas Hak Rakyat

by -12 Views

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Kodam XV/Pattimura tidak memiliki niat mengambil atau merampas hak masyarakat maupun instansi lain,” tegas Kapendam, Selasa 17/06/2025.

Ambon,moluccsatimes.id-Kodam XV/Pattimura tidak memiliki niat mengambil atau merampas hak masyarakat maupun instansi lain.

Demikian ketegasan Kapendam Kolonel Inf Heri Krisdianto sehubungan penertiban aset tanah dan bangunan yang menjadi tanggung jawab Kodam, salah satunya pengembalian tapal batas tanah Asmil Valentine, Jl. Dr. Setia Budi RT 003/001 Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau.

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Kodam XV/Pattimura tidak memiliki niat mengambil atau merampas hak masyarakat maupun instansi lain,” tegas Kapendam, Selasa 17/06/2025.

Dijelaskan, pengembalian tapal batas tanah ini berupa pengukuran kembali sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki oleh Kodam XV/Pattimura, sekaligus pembuatan berita acara pengukuran yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi.

“Kegiatan ini sudah kita koordinasikan sebaik mungkin dengan pihak-pihak terkait. Walaupun dalam penertiban dijumpai sedikit argumen dari salah satu penghuni yang tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan yang sah, namun secara persuasif Tim Penertiban mempersilahkan penyelesaian melalui jalur hukum,” kata Kapendam.

Penertiban Aset, lanjutnya akan terus dilakukan, mengingat masih banyak prajurit TNI-AD yang menyewa rumah atau kos di luar.

“Harapan kami para prajurit itu dapat menempati asrama seperti prajurit yang lain.

Kapendam menghimbau kepada siapa saja yang tidak lagi memiliki hak menempati lokasi milik Kodam, agar lebih bijak.

“Mari kita pahami aturan hukumnya, khususnya tentang hak pakai tanah, sehingga aset negara bisa digunakan sesuai peruntukannya,” tandas Kapendam.

Untuk diketahui, melalui Staf Logistik Kodam XV/Pattimura yang dipimpin oleh Letkol CZI Nengah S (Pabandya BMN Slogdam XV/PTM) didampingi BPN Kota Ambon dan perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Raja Urimesing; Lurah Kelurahan Ahusen melaksanakan pengembalian tapal batas tanah yang berada di Asmil Valentine, Jl. Dr. Setia Budi RT 003/001 Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada hari Rabu 11 Juni 2025.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *