Langkah Pemkot Ambon Integrasikan Data Bantuan Sosial Lewat Digitalisasi ASN

by -12 Views

“Kami mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” ujar Pattikawa.

Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengikuti kegiatan Digitalisasi Registrasi Bantuan Sosial (Bansos).

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat integrasi data, meningkatkan akurasi, serta memastikan seluruh program bantuan sosial ke depan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Kegiatan registrasi massal ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 4–5 Agustus 2026. Guna mengakomodasi seluruh pegawai, Pemkot Ambon memusatkan lokasi pelayanan di Pattimura Park Ambon, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon, Drs. Edwin Pattikawa, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen ASN sangat diperlukan. Pemkot Ambon juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk mengawal dan mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” ujar Pattikawa, Senin 03/08/2026.

Lanjutnya, untuk memastikan tidak ada ASN yang terlewat, Pemkot Ambon memberikan penugasan khusus kepada sejumlah instansi vertikal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon diminta memastikan keterlibatan seluruh ASN di satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon juga diinstruksikan untuk mengerahkan seluruh ASN yang bertugas di puskesmas-puskesmas se-Kota Ambon.

“Setiap ASN yang datang ke Pattimura Park wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan utama untuk keperluan validasi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:Kartu Keluarga (KK)Nomor ID Meter PLNNomor rekening bank yang masih aktif. Dokumen tersebut diperlukan agar proses registrasi dapat berjalan lancar, serta data yang dihimpun lengkap dan valid,” lugasnya.

Melalui program digitalisasi ini, Pemkot Ambon berharap dapat membangun basis data (database) yang kokoh dan mutakhir. Integrasi data lewat sektor ASN ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan berbagai program bantuan sosial pemerintah di masa mendatang agar lebih transparan dan akuntabel.(MT-01)

 

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *